Kajati Jatim Dilantik Jadi Anggota Satgas 53 Disiplin Kejaksaan

SURABAYA – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr. Moh. Dofir, SH, MH beserta jajaran mengikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Anggota Satuan Tugas (Satgas) 53 Kejaksaan Republik Indonesia oleh Jaksa Agung RI ST. Burhanuddin. Acara itu digelar secara Video Conference bertempat di Ruang Rapat Kajati. Senin (28/12/2020).

Dalam sambutannya Jaksa Agung RI menyampaikan bahwa dibentuknya Satuan Tugas 53 Kejaksaan RI sebagai tindaklanjut arahan Presiden RI dalam Pembukaaan Rapat Kerja Kejaksaan RI Tahun 2020 terkait penguatan pengawasan dan penegakan disiplin di internal Kejaksaan.

Satuan Tugas 53 Kejaksaan RI dibentuk untuk memperkuat kinerja bidang Intelijen dan bidang Pengawasan dalam hal pengawasan internal dan penegakan disiplin di Kejaksaan. Anggota Satuan Tugas 53 Kejaksaan RI terdiri atas gabungan unsur Jaksa Agung Muda Intelijen dan Jaksa Agung Muda Pengawasan Serta Puspenkum.

Bahwa maksud dan tujuan dibentuknya Satuan Tugas 53 Kejaksaan RI adalah mewujudkan Kejaksaan yang bersih dan meningkatkan kepercayaan publik kepada Instansi Kejaksaaan, sebagaimana dalam arahan Presiden RI dalam Pembukaaan Rapat Kerja Kejaksaan RI Tahun 2020 bahwa Kejaksaan merupakan Role Model dalam penegakan hukum di Indonesia. (Ban)

Lebih baru Lebih lama
Advertisement