Kejati Jatim dan Seluruh Kejari Serentak Bagikan Sembako Kepada Masyarakat Terdampak Pandemi

SURABAYA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur membagikan ratusan paket sembako kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Aksi bagi-bagi Sembako ini dalam rangka hari Bakti Adhyaksa ke 61 dan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke 21.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim Dr Muhamad Dofir SH. MH berharap bantuan paket sembako yang diserahkan dapat bermanfaat bagi yang menerima. Sebab kata dia, Pandemi Covid – 19 yang masih berlangsung hingga saat ini, mengakibatkan krisis di bidang ekonomi yang dialami oleh masyarakat luas,

“Sehingga bantuan dalam bentuk apapun tentunya akan sangat berarti dan dapat meringankan beban masyarakat yang sedang membutuhkan,” harap Kajati Jatim dalam sambutanya. Rabu (14/7/2021).

Dijelaskan Mohamad Dofir, pembagian paket sembako tersebut disebar di beberapa tempat. Untuk warga sekitar di lingkungan kantor kejaksaan diserahkan secara simbolis.

“Yang di Kelurahan Ketintang dan Kelurahan Sukomanunggal saya serahkan langsung secara simbolis. Dan Kajari Tanjung Perak meyerahkan secara simbolis kepada Lurah Kemayoran,” jelasnya.

Selanjutnya, masih kata Mohamad Dofir, paket-paket sembako tersebut juga dikirim ke beberapa yayasan, salah satunya yayasan Baitun Nur yang berada di Wilayah Surabaya dan di Sidoarjo, salah satunya yayasan Millenium dengan cara dikirim memakai kendaraan truck.

“Kami tentunya merasa berbahagia pada kesempatan ini bisa berbagi dengan masyarakat. Hal ini juga sejalan dengan upaya Kejaksaan untuk mendukung program-program pemerintah dalam mengatasi krisis ekonomi yang terjadi, agar dapat terlaksana dengan sukses,” tambahnya.

Diketahui, Kejati Jatim, Kejari Surabaya dan Kejari Tanjung Perak serta seluruh Kejaksaan di Indonesia sejak Selasa 13 Juli 2021 secara serentak membagikan paket sembako kepada warga yang terdampak pandemi covid-19.

Untuk di Jawa Timur ini ada 38 satuan kerja, Kejaksaan Negeri se-Jawa Timur dengan jumlah total 20.400 paket sembako yang dibagikan kepada warga terdampak pandemi covid-19 sejak Rabu 14 Juli 2021.

Misalnya, Kejaksaan Negeri Bojonegoro telah membagikan paket sembako kepada warga yang kurang mampu di beberapa desa seperti Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, Desa Sukorejo, Desa Kauman, Kelurahan Sumbang, Kelurahan Ngrowo yang berada di Kecamatan Kota Bojonegoro.

“Inilah saatnya kita berbakti pada negeri dengan membantu meringankan beban hidup masyarakat dan semoga pandemi Covid-19 segera berakhir,” pungkas Kajati Jatim Muhamad Dofir. (Ban)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement