Target 30 Unit, Pemkot Surabaya Modifikasi Kendaraan Dinas jadi Mobil Jenazah

 




 


Surabaya- Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi terus berinovasi untuk menambah kapasitas pelayanan kedaruratan kepada warganya. Yang terbaru, Wali Kota Eri melakukan modifikasi kendaraan dinas milik beberapa Perangkat Daerah (PD) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menjadi mobil jenazah.

Wali Kota Eri menyampaikan, selain menerapkan operasional Puskesmas di seluruh Surabaya berjalan 24 jam, pihaknya juga menambah unit mobil jenazah. Menariknya, mobil yang disiapkan ini berasal dari kendaraan dinas yang telah dimodifikasi sebelumnya.

"Sudah jadi, mobil dinas kita sudah jadi mobil jenazah. Makanya kita buka puskesmas 24 jam karena mobilnya sudah banyak," kata dia, Rabu (14/7/2021).

 

Wali Kota Eri mengaku, bakal semaksimal mungkin untuk menambah kapasitas layanan kedaruratan bagi warganya. Apalagi, kendaraan mobil jenazah yang dimiliki Pemkot Surabaya saat ini jumlahnya juga terbatas. "Yang sudah ada (dimodifikasi) sekitar 14 unit. Karena target kita sekitar 30 unit. Nanti akan kita tambah lagi. Kalau perlu tambah, kita tambah lagi," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Aset Kota Surabaya, Noer Oemarijati menjelaskan, saat ini ada 14 kendaraan dinas yang telah dimodifikasi kegunaannya untuk mobil jenazah. Kendaraan tersebut, sebelumnya merupakan mobil operasional yang dimiliki beberapa PD di lingkup pemkot. "Ada 14 unit kendaraan dinas operasional PD yang dipakai untuk mobil jenazah ini. Jadi ada beberapa mobil PD yang kami pakai," kata Noer Oemarijati.

Meski demikian, Noer menyebutkan, bahwa kendaraan dinas yang digunakan mobil jenazah ini tentu ada spesifikasinya. Salah satunya adalah kondisi kendaraan yang digunakan harus layak jalan. "Jadi memang kita ada spesifikasinya. Karena PD yang punya kendaraan panther itu memang kondisinya layak dipakai untuk mobil jenazah," papar dia.

Sebelumnya, mobil jenazah ini digunakan sebagai kendaraan operasional melakukan kegiatan. Misalnya, dia menyebut, milik Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKP - CKTR) Surabaya yang sebelumnya digunakan operasional di lapangan. "Ini dulunya merupakan kendaraan operasional. Jadi memang untuk teman-teman melakukan kegiatan di lapangan," jelasnya.

Pihaknya menyatakan, saat ini masih melakukan pengecekan unit kendaraan lain milik PD yang dapat digunakan. Tentunya kendaraan ini disiapkan untuk penambahan armada mobil jenazah. Dia menargetkan, setidaknya ada 30 unit mobil jenazah yang disiapkan untuk mendukung layanan kedaruratan di Surabaya.

"Nanti akan kita cek lagi kendaraan-kendaraan dinas. Kemudian kalau misalnya perlu servis, kita servis dulu sehingga bisa dipakai. Sesuai arahan Pak Wali Kota, ada 30 unit yang akan kita alokasikan untuk mobil jenazah. Untuk yang sudah dimodif ini ada 14 unit," ujarnya.

Noer menambahkan, bahwa mobil ini sengaja disiapkan khusus untuk jenazah Covid-19. Sehingga modifikasi mobil tersebut penataannya dilakukan dengan mengutamakan safety agar para pengemudi merasa nyaman dan aman.

"Ini khusus untuk jenazah Covid-19. Jadi memang kenapa kita kasih sekat? Biar untuk safety dari driver, walaupun mereka sudah memakai hazmat tapi kan lebih aman lagi kita beri sekat," pungkasnya. (Ham)

Lebih baru Lebih lama
Advertisement