Harga Minyak Goreng Disoal, Pemkot Surabaya Bakal Tindak Tegas dan Gelar Operasi Pasar di 31 Kecamatan

 



Surabaya- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sidak harga minyak goreng jelang akhir tahun 2021. Sidak kali ini bertujuan untuk memastikan tidak ada pedagang maupun distributor yang menjual minyak goreng diatas harga eceran tertinggi (HET). 


Saat Wakil Wali Kota, Armuji sidak di salah satu distributor minyak goreng di kawasan Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) mengatakan, sebelumnya sempat menerima keluhan dan masukan dari masyarakat terutama ibu-ibu, soal kenaikan harga kebutuhan pokok tersebut.


"Ibu-ibu paling pusing kalau harga kebutuhan pokok naik, terutama minyak goreng. Karena memang kondisi global, harga bahan baku naik. Selain itu, kalau harga minyak goreng naik, sejumlah komoditas lainnya juga bakalan naik. Oleh karena itu kita perlu melakukan pengawasan," kata Wawali Armuji, Rabu (1/12/2021).


Mengantisipasi kenaikan harga minyak goreng, Wawali Armuji langsung mengambil langkah tegas. Dia berencana membuat skema operasi pasar di 31 kecamatan dan pengawasan terhadap distributor minyak goreng. 


Pihaknya juga menegaskan, jika ada distributor atau oknum yang diketahui melanggar dan menaikkan harga diatas HET untuk mencari keuntungan pribadi, Pemkot Surabaya tak segan menindak tegas. 


"Sesuai HET, minyak goreng kemasan yang diatur dalam Permendag seharusnya sekitar Rp 11 ribu per liter. Namun, dalam beberapa waktu terakhir harganya meningkat jadi Rp 14 ribu hingga Rp 19 ribu per liter. Jadi jangan ada oknum yang memainkan harga, kami akan tindak tegas!," pungkasnya. (Ham)





Lebih baru Lebih lama
Advertisement