R Indra Priangkasa,SH MH Terpilih Secara Aklamasi Ketua PERADI SAI Madiun Raya Periode 2021 - 2026


MADIUN - Musyawarah Cabang II DPC PERADI ( Perhimpunan Advokat Indonesia ) Suara Advokat Indonesia ( SAI ) Madiun Raya digelar pada Minggu,12-Desember-2021 di Resto Lombok Ijo Kota Madiun. Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional PERADI, Doktor Saiful Maarif, SH MH mewakili Ketua Umum DPN PERADI Juniver Girsang ,membuka secara resmi Muscab tersebut. Muscab II DPC PERADI Madiun Raya tersebut dihadiri oleh sekitar 36 orang anggota dari sejumlah daerah seperti Kota/Kabupaten Madiun, Magetan, Ngawi, Ponorogo dan Pacitan. Muscab II DPC PERADI Madiun Raya tersebut mengambil Tema " Advokat Profesi Mulia Pejuang Keadilan " .

R Indra Priangkasa,SH MH kembali terpilih secara Aklamasi menjadi Ketua DPC PERADI SAI Madiun Raya periode 2021 - 2026 . Dalam wawancara dengan media ini usai Terpilih menjadi Ketua yang baru , R Indra Priangkasa,SH MH menyatakan bahwa ini adalah tanggung jawab dan amanah terutama dari rekomendasi komisi program dan komisi organisasi dalam Muscab, sebagai Pekerjaan Rumah dari periode sebelumnya yang belum maksimal dikerjakan dan hal tersebut yang akan dilakukan lima tahun ke depan.

" Prioritas adalah penguatan organisasi seperti peningkatan sumberdaya dari anggota terkait menghadapi dinamika persoalan persoalan hukum yang dinamis yang terjadi di masyarakat dan dinamika perkembangan teknologi di lembaga Peradilan terkait penanganan perkara hukum yang terus mengikuti perkembangan teknologi seperti E-Court dan lain lain " , Kata R Indra Priangkasa,SH MH kepada media ini.

Ditambahkan oleh Indra Priangkasa bahwa kedepan program program tersebut muaranya ke Profesi Advokat Yang Mulia dan Advokat sebagai Pejuang Keadilan . Tentu kesiapan para Advokat menghadapi dinamika persoalan persoalan hukum di masyarakat yang dinamis harus dilakukan jika tidak mau tertinggal. 

Program lain yang bakal dilakukan adalah penguatan penguatan disetiap sekretariat komisaris di enam wilayah kota/kabupaten anggota PERADI Suara Advokat Indonesia (SAI) seperti Pacitan, Ponorogo, Magetan, Ngawi, Kabupaten Madiun dan Kota Madiun. 

Program lain yang bakal dilakukan adalah mengoptimalkan peran LBH di setiap daerah Madiun Raya sebagai komitmen memberikan layanan penanganan perkara perkara hukum kepada masyarakat kurang mampu ( Prodeo ) secara Gratis. (Jhon)

Lebih baru Lebih lama
Advertisement