Komisi A DPRD Surabaya Berharap Pemkot Surabaya Mendata Ulang Penghuni Rusun



Surabaya- Temuan di beberapa rusun dihuni oleh orang yang mampu, ada yang memiliki mobil bahkan, ada Aparatur Sipil Negara ( ASN) yang masih menghuni di rusun.


Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni mendesak jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk mendata ulang penghuni rumah susun sewa (Rusunawa) di Kota Surabaya.


“Kalau ada ASN yang masih menempati rusun, tentu itu tidak tepat karena peruntukannya rusun itu digunakan untuk MBR. Jadi, penghuni rusun itu harus benar-benar MBR, makanya pemerintah hadir di situ memberikan subsidi bagi sewanya, sehingga harga sewanya murah,” kata Arif Fathoni, Kamis (3/2/2022).


Kalau masih ada ASN yang menempati rusun, lanjut Arif  Fathoni, tentunya hal itu melanggar peraturan dan melanggar estetikanya, pantas dan tidak pantasnya. Sebab, pemerintah membangun dan memberikan fasilitas itu untuk tempat tinggal MBR.


“Nah, ASN ini pasti tidak termasuk ke dalam golongan MBR itu,” ujar Arif Fathoni.


Masih Fathoni, selain ada ASN yang menghuni rusun, dirinya mendapatkan informasi bahwa banyak penghuni rusun yang sudah memiliki mobil. Artinya, itu sudah tidak pantas untuk menghuni rusun, mengingat jumlah antrian warga yang ingin menempati rusun milik pemkot ini sudah mencapai 11 ribu.


“Mudah-mudahan dengan adanya temuan dan informasi ini, jajaran dinas terkait bisa mendata ulang dan melakukan pendataan secara keseluruhan terkait dengan penghuni rusun. Apalagi saat ini masih awal tahun, sehingga kami berharap pendataan ulang ini dilakukan secara komprehensif. Kalau ada masyarakat Surabaya yang sekarang sudah mengalami kenaikan kelas, sebaiknya segera dipindahkan,” jelasnya.


Dia berharap kepada warga Surabaya penghuni rusun yang sudah naik kelas secara ekonominya, diharapkan untuk sadar dan keluar dari rusun, karena saat ini antreannya sudah sangat banyak.


“Mbok yo jangan menempati rusun, itu dzolim, karena di sisi yang lain banyak saudara-saudara kita yang sudah antre ingin menempati rusun, yang mana secara ekonomi mereka benar-benar tidak mampu,” tandasnya.


Perlu diketahui bahwa saat ini, ada 20 rusunawa yang dikelola Pemkot Surabaya. Adapun 20 rusunawa tersebut di antaranya Rusunawa Urip Sumoharjo, Dupak Bangunrejo, Sombo, Penjaringansari, Warugunung, Wonorejo, Tanah Merah, Randu, Grudo, Pesapen, Jambangan, Siwalankerto, Romokalisari, Keputih, Bandarejo, Gununganyar, Dukuh Menanggal, Tambak Wedi, Rusun Indrapura dan Babat Jerawat. ( Adv/ Ham)

Lebih baru Lebih lama
Advertisement