RSUD Gambiran Kota Kediri Bagikan Tips Kesehatan Bagi Penderita Batu Ginjal Yang Ingin Berpuasa


KOTA KEDIRI - Bulan Ramadhan merupakan ladang berkah untuk mengumpulkan banyak pahala, salah satunya dengan melaksanakan ibadah puasa.

Banyaknya bonus pahala saat Ramadhan membuat umat muslim seolah tak ingin ketinggalan momen ini untuk berpuasa.

Demikian juga bagi masyarakat yang sakit seperti penderita batu ginjal. Mereka juga ingin melaksanakan ibadah wajib ini.

Sebenarnya, berbahaya tidak jika penderita penyakit batu ginjal melaksanakan puasa? Bagaimana menyiasatinya agar dapat melaksanakan ibadah puasa secara aman?

Menurut dr. Gunandar Rachmadi, Sp.U yang berdinas di RSUD Gambiran Kota Kediri, mengatakan bahwa berpuasa bukan menjadi halangan bagi penderita batu ginjal.

Hanya saja, memang tidak semua penderita ginjal bisa melaksanakan ibadah ini. Penderita dengan gagal ginjal kronik yang diperbolehkan dokter untuk berpuasa, perlu memperhatikan hal-hal berikut:

Status Hidrasi

Penderita Penyakit Ginjal Kronis umumnya dilakukan pembatasan cairan / tidak berlebihan dalam konsumsi cairan untuk mencegah timbunan cairan dalam tubuh, yaitu urin yang keluar +500 cc.

Asupan Protein

Jumlah asupan protein disesuaikan dengan berat badan penderita, dan diutamakan dari protein hewani, sehingga harap mengontrol diri terutama saat berbuka puasa, yang umumnya takjil berupa gorengan/makanan yang terbuat dari olahan protein nabati jumlahnya sangat dibatasi.

Dalam melaksanakan puasa jika tidak mendapat asupan air yang cukup, apalagi jika ditambah dengan konsumsi makanan yang mengandung purin tinggi bisa sangat berbahaya. Untuk itu, ada juga beberapa hal yang harus menjadi perhatian bagi penderita penyakit batu ginjal yang ingin berpuasa :

Kecukupan cairan minimal 2,5 Liter per hari.

Asupan makan selama sahur dan berbuka.

Jenis makanan yang dikonsumsi saat sahur dan berbuka. Dengan riwayat asam urat perlu membatasi makanan yang mengandung purin tinggi seperti contoh :

Sebaiknya dihindari otak, hati, jantung, ginjal, jeroan, kaldu daging bebek, ikan sarden, makarel, remis, kerang

Yang dibatasi : daging, unggas, ikan, ayam, udang tahu, tempe, bayam, daun singkong, kangkung daun dan biji mlinjo (sehari maksimal 100 gr)

Bebas dimakan semisal nasi, ubi, singkong, jagung, roti, mie, susu, keju, telur lemak dan minyak, gula, sayuran dan buah-buahan kecuali dalam kelompok yang dibatasi

Bila saat berpuasa merasakan kolik (nyeri perut tembus pinggang) bisa menghentikan puasanya. (dim)

Lebih baru Lebih lama
Advertisement