Penyidik Terus Periksa Para Korban Penipuan Arisan Bodong Sepeda Motor


MADIUN - 28 Orang yang mengaku telah menjadi korban dugaan penipuan Arisan Bodong dengan iming iming mendapatkan sepeda motor, terus dimintai keterangan oleh Satreskrim Polres Madiun. Para korban yang menjadi korban penipuan Arisan Bodong tersebut satu persatu terus dimintai keterangan oleh Penyidik Satreskrim Polres Madiun. Setelah beberapa hari yang lalu beberapa pelapor telah dimintai keterangan oleh Penyidik,pada Jumat,17 Juni 2022 kemarin tiga orang pelapor kembali dimintai keterangan. Hal ini seperti yang disampaikan oleh Kuasa Hukum para Pelapor yakni Usman Baradja SH saat diwawancarai di Polres Madiun.

Seperti diketahui sebelumnya 28 Orang dengan didampingi Penasehat Hukumnya Usman Baradja SH melapor ke Satreskrim Polres Madiun. Diduga para pelapor tersebut telah menjadi korban penipuan Arisan Bodong yang diduga dikelola oleh Jumadi dan Purwaningsih ( suami istri ) warga Desa Bagi Kabupaten Madiun dengan jumlah kerugian mencapai total 247 juta rupiah dan ada peserta Arisan yang mengaku tertipu juga telah meminjamkan uang senilai 100 juta kepada Terlapor,dengan dalih untuk tambahan modal dan hingga kini uangnya belum kembali.Beberapa orang yang mengaku menjadi korban,saat diwawancarai  oleh Media ini menceritakan kronologis awal menjadi peserta Arisan Bodong tersebut. 

Seperti yang dituturkan beberapa korban kepada Media ini,dengan mengatasnamakan sebuah Lembaga yang bernama Adi Mitra Sejati,arisan sepeda motor tersebut mulai beroperasi pada 2013 yang lalu dan pada tahun 2019 mengalami macet. Puluhan orang yang menjadi peserta Arisan tersebut mengaku belum mendapatkan sepeda motor yang dijanjikan sementara mereka sudah membayar uang arisan yang nilainya 100 ribu per bulannya. Setelah berkali kali berusaha menanyakan dan menagih kepada perihal tersebut ke Terlapor,puluhan peserta tersebut tak kunjung membuahkan hasil. Alhasil mereka melaporkan hal tersebut ke Satreskrim Polres Madiun.Kerugian yang diderita oleh para korban bervariatif mulai jutaan rupiah hingga puluhan juta. Kepada media ini juga beberapa korban mengatakan masih berharap uang mereka bisa kembali pasca pelaporan ini.( Jhon )

Lebih baru Lebih lama
Advertisement