Program Padat Karya Pemkot Surabaya Dinilai Komisi B DPRD Surabaya Kurang Maksimal



 

Surabaya- Dalam meningkatkan perekonomian, program padat karya Pemerintah Kota Surabaya yang diperuntukan bagi keluarga Masyarakat Berpenghasilan Rendah ( MBR) dinilai oleh Komisi B DPRD Surabaya masih kurang maksimal.

 

“Program ini bagus untuk masyarakat. Sayangnya, penggelolaan rumah padat karya yang dilakukan oleh Pemkot Surabaya kurang maksimal,” kata Anggota Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Surabaya Zuhrotul Mar’ah di Surabaya, Jumat (7/10/2022).

 

Menurut Zuhro, ketidakmaksimalan tersebut disebabkan belum adanya pendampingan yang serius kepada MBR yang menjadi pelaku-pelaku usaha di rumah padat karya tersebut. Ia mencontohkan, program Padat karya maggot di wilayah Kecamatan Krembangan.

 

Dia menjelaskan, mereka sudah menjalankan program padat karya selama tiga bulan, namun masih belum bisa maksimal, sehingga belum memiliki penghasilan yang layak. “Info dari ketuanya, penghasilan mereka masih Rp500 sampai Rp700 ribu per bulan,” jelasnya.

 

Zuhro menjelaskan, Kondisi seperti ini harus ada pendampingan maksimal dari Pemkot Surabaya. Mungkin pemkot harus memaksimalkan pendampingan sehingga tujuan dari meningkatkan pendapatan bagi MBR ini bisa terealisasi,” ungkapnya.

 

Masih Zuhro, Pendampingan itu, bisa berupa pendampingan teknis dan pendampingan SDM. Kemudian ada Evaluasi dan monitoring dari pihak yang diberi tanggung jawab di sana.

 

“Sementara ini saya lihat tidak ada dan diserahkan kepada masing-masing kelompok,” ucapnya.

 

Perlu diketahui bahwa, Pemerintah Kota Surabaya terus memaksimalkan keberadaan lahan aset yang tersebar di 31 kecamatan untuk Rumah Padat Karya. Bahkan, lahan aset yang digunakan tersebut, sudah menyerap ratusan tenaga kerja dari Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di wilayah sekitar dari mulai lahan kosong. ( Adv/Ham)

Lebih baru Lebih lama
Advertisement