Pendaftaran PPS Pemilu 2024, Begini Penjelasan KPU Kota Surabaya




Surabaya- KPU Kota Surabaya mengelar Media Gathering Tahapan dan Sosialisasi Pembentukan Panitia Pemungutan Suara ( PPS) Pemilu 2024 bersama Media, Senin ( 19/12/2022) di Hotel Amaris Jalan Wonorejo Indah No 114- 155 Surabaya. 


Dalam kesempatan ini,  Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Surabaya Subairi mengatakan, pendaftaran calon panitia PPS Pemilu 2024 sudah dimulai pada tanggal 18 Desember 2022.


"Mulai tanggal 18- 27 Desember  2022, kita akan memulai masa rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS), " kata Subairi. 


Bahkan Subairi menjelaskan, nanti setiap Kelurahan ada 3 orang PPS yang awalnya ada 154 Kelurahan, saat ini menjadi 153 kelurahan di Kota Surabaya.


Alasannya, lanjut Subairi, karena ada penggabungan di Kelurahan Perak Utara dan Kelurahan Perak Timur menjadi kelurahan Tanjung Perak Kecamatan Pabean Cantian.


“Karena ada penggabungan di Kelurahan Perak Utara dan Kelurahan Perak Timur, maka tinggal 153 kelurahan di kota Surabaya, jika setiap Kelurahan butuh 3 orang PPS, maka dari 153 kelurahan KPU Kota Surabaya membutuhkan 459 orang PPS," terangnya. 


Masih Subairi, adapun salah satu persyaratan untuk mendaftar sebagai PPS yakni, wajib menyertakan surat sehat lengkap. Mulai dari melampirkan hasil tensi darah, gula darah hingga kolesterol dan juga melampirkan sertifikat vaksin COVID-19.


"Tujuannya,  agar kita bisa memprediksi dari awal bahwa yang bersangkutan memang benar-benar dalam kondisi sehat,” ungkap Bairi


ia menambahkan, setelah tahapan pembentukan PPS ini selesai, PPS akan banyak melakukan tugas dan kewajibannya


“Salah satunya akan membantu teman teman PPK dan KPU terutama dalam pemuktakhiran pemilih,” tambahnya. ( Ham) 





Lebih baru Lebih lama
Advertisement