Gara-Gara Reward Bersyarat, Kepala Desa Menjadi Ribet

BANYUWANGI - Hadiah dengan nama kerennya “Reward” merupakan penghargaan/hadia dari Pemeintah Daerah (Pemda) yang diperuntukkan Pemerintah Desa (Pemdes) bagi desa yang berprestasi pelunasan pajak.Untuk itu pemdes mendapat reward bersyarat , dan segera mengajukan proposal, juga RAB  yang ber SK Kaupaten.

Tetapi hasil dari pengajuan proposl yang mengerjakan PU,bukan pendes. Akhirnya menjadi asumsi liar perang argumen.  Kepala Desa (Kades) merupakan orang pilihan dan pandai, sehingga Reward untuk desa menjadi Ribet bagi Kades. Argumen. Ini terjadi dalam Pembinaan dan Pengawasan Pengelolahan Keuangan Desa  Kecamatan Singojuruh Banyuwangi Kamis (16/3/2023).

Acara  di gelar di pendopo kecamatan Singojuruh Banyuwangi, yang dihadiri Camat Singojuruh Drs. Bambang Santoso, M,Ap. Kasi PMK Atim Suharyono. Kades se-Kecamatan Singojuruh beserta ketua BPD, Sekdes, Bendahara desa dan undangan.

Acara dibuka oleh Camat Singojuruh yang berpesan kepada para kepala desa maupun perangkat desa yaitu “ dalam melaksanakan tugas pelayanan masyarakat dengan baik, juga kelolah keuangan desa sesuai dengan prosedur yang berlaku agar tidak ada permasyalahan dikemudian hari”. Pesannya.

Diteruskan Kasi PMK Atim Suharyono untuk memaparkan materi, diawali informasi hasil Musrenbang dan dijelaskan “ bahwa semua yang diusulkan Pemdes se-kecamatan Singojuruh pada waktu musrenbang, sudah diakomodir. Diharapkan bagi Pemdes yang belum mengajukan proposal pengembalian reward dari sukses atau prestasi pelunasan pajak segera dlakukan” ungkapnya. 

Pemaparan Kasi PMK tentang reward mendapat respon keras dari para kades. Seperti kades desa Gumirih Achmad Mura’I, SE,SH,M.H dengan berapi-api mengatakan “Mohon , masalah reward kami jangan dibodohi, pengertian kata reward itu sendiri sudah jelas mempunyai makna  sebagai hadiah. Tetapi hadia kok ada persyaratan yang harus dipenuhi “ ungkapnya.

Seperti ini kami harus membuat proposal, kami harus membuat RAB dari jalan yang diajukan, dan harus  ada SK kabupaten, terus yang mengerjakan PU. Padahal jalan desa sendiri banyak yang rusak. Katanya.

“Ini bukan reward tetapi ribet (ruwet) namanya” .Kami harus mengikuti prosedur, oke !!, tetapi jangan karena prosedur hak kami selaku penerima reward terus dikurangi kewenangannya”tambahnya.

Dari semua reward itu di pergunakan untuk masyarakat, bukan kepentingan pribadi kades, kalau masalah pelaksanaannya silakan dikawal dan diawasi dengan ketat. Pungkasnya

Tidak mau ketinggalan, kades Cantuk H. Masbudi bersuara keras “ Jangan alasan prosedur untuk membodohi kami, sekarang kades pandai-pandai. Yang namanya reward, atau hadiah itu terserah mau digunakan untuk apa , yang menerimanya”.Katanya.

Meskipun begitu kami tidak mungkin  menggunakan reward untuk pribadi, Itu uang negara  untuk kepentingan masyarakat. Berikan reward itu tanpa syarat kepada kami, karena dari hasil keras kerja atau prestasi kami dalam menjalankan tugas, dan hasil kerja . Semua ini merupakan prestasi kami di desa, tentang pemasukan pajak, dan sebagai syarat kami untuk bisa mendapatkan reward. Pungkasnya.

Kepala desa Benelankidul  Habib Ali Mustofa tidak mau ketinggalan dalam menyampaikan argument. “saya sebagai Koordinator kepala desa se- kecamatan Singojuruh (Korcam) menjalin kesepakatan bersama akan mengirim surat ke bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani ,untuk menolak pemberian rewart bersyarat”. 

” Sudah kami siapkan redaksinya.”  semua kepala desa se-kecamatan Singojuruh menolak penerimaan reward bersyarat ini. Menurut pendapat kami, semua itu sangat mengurangi hak kami sebagai penerima. Sebab reward itu sebagai hadiah, dan terserah diapakan bagi penerima, yang penting tidak untuk pribadi, tetapi untuk masyarakat. Tandasnya.

Ketua BPD Singojuruh Susilo Wibisono menanggapi semua kades se-kecamatan Singojuruh yang menyuarakan  argument reward dan mengatakan “ Kalau bisa semua kades se-kecamatan Singojuruh harus kompak, untuk menolak reward bersyarat “ Kalau semua kompak  menolak reward bersyarat. Insya Allah bisa beruba caranya”Katanya.

Tanggapan Kasi PMK Atim Suharyono ”Kami sangat merespon usulan pendapat para kades dan BPD yang mengatakan  bahwa semua itu merupakan prosedur, dan apa yang sudah disampikan para kades sudah diteruskan ke kabupaten, tentang keinginan  reward tak bersyarat. Katanya.

Camat Drs. Bambang Santoso,M.Ap berusaha untuk mendinginkan suasana yang tegang dan berkata ” bahwa benar apa yang menjadi keluan para kades.Untuk masyalah reward sudah di konsultasikan ke kepala denas terkait, namun belum ada jawaban. Oleh karena itu kalau Pak Kades mau berkirim surat ke Bupati masyalah reward, saya juga siap menanda tangani.” Pungkasnya.

Ir.Marshudi kepala desa Sumberbaru juga mengatakan “Rewart itu kan hak kita sebagai kepala desa, mengapa harus diatur bersyarat lagi. Berikan lah sesuai apa yang ada untuk dikelolah sendiri, dan yang mengerjakan masyarakat sendiri, kita bersama tinggal mengawasi saja, kan selesai begitu saja kok repot. Tetapi yang mengerjakan CV Walaualam” Katanya. (jok)  

Lebih baru Lebih lama
Advertisement