Pemkab Jombang Menyerahkan LKPD Unaudited TA 2022 ke BPK RI Perwakilan Jatim

Jombang - Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab, yang tengah menjalankan ibadah umroh, diwakili oleh Sumrambah Wakil Bupati Jombang, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran (TA) 2022 ke BPK-RI Perwakilan Jawa Timur, pada Senin (27/3/2023).

Pada agenda Penyerahan Serentak LKPD Unaudited Pemerintah Provinsi /Kabupaten/Kota se Jawa Timur di Sidoarjo tersebut, Wabup Sumrambah didampingi oleh Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Drs. Purwanto, Kepala BPKAD Jombang Nasrullah dan Abdul Madjid Nindya Agung, Inspektur Kabupaten Kabupaten Jombang.

Wabup Sumrambah menyerahkan LKPD TA 2022 kepada  Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur Karyadi S.E., M.M., Ak. CA., CFRA, CSFA. Ungkapan rasa syukur disampaikan Wakil Bupati Jombang Sumrambah atas kelancaran dalam penyusunan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2022. "Alhamdulillah atas kinerja bersama, LKPD Kabupaten Jombang dapat selesai, yang pada akhirnya tentu berdampak pada hasil dan ketepatan waktu", tutur Sumrambah.

Penyerahan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2022 dilaksanakan setelah berakhirnya pemeriksaan pendahuluan (interim) dari BPK-RI Perwakilan Jawa Timur. Selanjutnya LKPD unaudited tersebut akan diperiksa oleh BPK- RI untuk dinilai tingkat kewajaran dalam penyusunan dan pengungkapannya melalui pemeriksaan rinci yang akan dimulai minggu ini, tambahnya.

Wakil Bupati Jombang Sumrambah berharap agar kedepan Kabupaten Jombang dapat lebih meningkatkan lagi kualitas LKPD sebagai dasar dalam pengambilan keputusan dalam menentukan arah kebijakan, serta dapat mempertahankan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yang sudah diraih oleh Pemerintah Kabupaten Jombang selama 9 tahun berturut-turut.(hs/lil)

Lebih baru Lebih lama
Advertisement