Sidang Paripurna Lantik Wakil Ketua DPRD Tulungagung Dan Anggota DPRD PAW Fraksi PKB

TULUNGAGUNG - Kamis (27/4/2023) beberapa hari setelah Idul Fitri 1444 H, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pelantikan dan  Pengucapan Sumpah atau Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua, dan Anggota DPRD sisa masa jabatan tahun 2019-2024. Masih bertempat di Graha Wicaksana gedung Kantor DPRD Tulungagung, Sidang  Paripurna tersebut digelar dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tulungagung Marsono, S.Sos.

Dalam sambutannya Ketua DPRD Tulungagung, mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah atau 2023 Masehi, Minal Aidzin Wal Faidzin Mohon Maaf Lahir dan Batin kepada Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, M.M., dan Wakil Bupati H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., berikut seluruh undangan yang hadir dalam Sidang Paripurna tersebut.

Menurut  Marsono, berdasarkan keputusan Gubernur Jawa Timur nomor 171.407/263/011.2/2023 tentang peresmian pemberhentian Wakil Ketua DPRD Tulungagung sisa masa jabatan tahun 2019-2024 memberhentikan saudara Adib Makarim, M.H., dari kedudukannya sebagai Wakil Ketua DPRD Tulungagung.

“Sebagai pengganti saudara Adib Makarim, berdasarkan keputusan Gubernur Jatim Nomor 171.407/264/011.2.2023 tentang peresmian pengangkatan PAW Wakil Ketua DPRD Tulungagung sisa masa jabatan 2019-2024, meresmikan pengangkatan saudara Drs. H. Ali Masrup terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah atau janji,” ungkap Marsono.

Selain  Pengangkatan Wakil Ketua DPTD Tulungagung, Sidang  Paripurna tersebut  juga melakukan peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Tulungagung sisa jabatan 2019 - 2024.

Marsono mengatakan,"Tertuang dalam keputusan Gubernur Jatim Nomor 171.407/290/011.2/2023 dengan hormat pengangkatan saudara H. Khamim, S.E., sebagai PAW anggota DPRD Tulungagung sisa masa jabatan tahun 2019-2024, terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah atau janji."

Adapun Sumpah Janji dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung, Cyrilla Nur Endah Sulistyaningrum, S.H., M.H., untuk pengambilan sumpah atau janji PAW Wakil Ketua DPRD Tulungagung Ali Masrup. Sedangkan untuk PAW Anggota DPRD Tulungagung dari Partai Kebangkitan Bangsa, Saudara H.Khamim dilakukan oleh Ketua DPRD Tulungagung. 

Dalam Sidang Paripurna tersebut sekaligus pengumuman perubahan susunan keanggotaan Fraksi PKB dan Alat kelengkapan DPRD masa jabatan 2019-2024, sesuai dengan surat dari Fraksi PKB nomor 032/FBKB/A.1/IV/2023 tanggal 26 April 2023.

Sementara itu,  Bupati Tulungagung Maryoto Bhirowo menyampaikan,"Semoga kedua orang yang diresmikan tersebut yakni Pak Ali Masrup sebagai PAW Wakil Ketua DPRD Tulungagung dan Pak Khamim sebagai PAW Anggota DPRD dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya sebagai wakil rakyat dan bisa menampung aspirasi masyarakat demi untuk meningkatkan kesejahteraan."

Sidang Paripurna tersebut selain dihadiri  Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo juga dihadiri Wakil Bupati Gatut Sunu Wibowo, Jajaran Forkopimda Tulungagung, para Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Sekda Tulungagung, Sukaji, dan anggota DPRD Tulungagung. (Ss)

Lebih baru Lebih lama
Advertisement