Pemkot Surabaya Tetapkan UMK 2013



Pemerintah Kota Surabaya akhirnya menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) 2013 sebesar Rp. 1.567.000,-. Usulan UMK tersebut sudah diberikan kepada Gubernur Jawa Timur. Penetapan ini disampaikan Walikota Surabaya, Tri Rismaharini, Kamis (25/10), di Ruang Kerja Walikota.
Kenaikan UMK Surabaya sebesar Rp.310.000,- dari UMK tahun 2012 yang sebesar Rp.1.257.000,-. sudah melalui proses tertentu. Pemkot Surabaya juga melibatkan UNAIR, untuk menetapkan UMK Surabaya. “Kita libatkan universitas, supaya apakah angka yang kita tentukan sesuai dengan kebutuhan pekerja atau buruh,” ujar Risma
.
Mantan Kepala Bappeko ini juga menyampaikan bahwa angka yang diajukan sudah final. Penentuan angka tersebut diputuskan setelah melalui pertemuan dengan pengusaha dan organisasi pekerja di Surabaya. “Sebetulnya angka tersebut sudah diputuskan semenjak seminggu yang lalu. Namun baru bisa kita sampaikan sekarang, karena kita ingin melihat perkembangan UMK Kabupaten / Kota di sekitar wilayah Surabaya,” terangnya.
Menurut Risma, penentuan UMK Surabaya melalui pertimbangan yang sangat matang. Dan yang paling penting adalah menjaga kondusifitas kota Surabaya setelah angka UMK diputuskan. “Saya harap angka yang kita ajukan tadi bisa diterima oleh Gubernur. Dan alasan kita bisa dimengerti Gubernur,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Dendy Prayitno mengatakan angka UMK yang muncul telah melalui proses survey dilapangan. Survey dilakukan di pasar Soponyono, Balongsari, dan Wonokromo.
“Ketiga pasar yang disurvei tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama. Dipilihnya pasar tersebut, karena biasanya para pekerja atau buruh di Surabaya selalu belanja kebutuhan pokok yang ada di pasar itu,” pungkasnya.
Pihaknya juga mengusulkan kepada Gubernur Jatim agar bisa mengontrol UMK di daerah lain. Supaya UMK tidak lebih besar dari Surabaya. “Saya juga sudah menyampaikan pada Gubernur, supaya UMK di daerah sekitar Kota Surabaya tidak lebih tinggi dari Kota Surabaya,” imbuhnya. ( Ham )
Lebih baru Lebih lama
Advertisement