SURABAYA—Meski beberapa waktu lalu sudah ditertibkan,
keberadaan atribut kampanye para calon gubernur (Cagub) dan calon wakil
gubernur (Cawagub) serta calon anggota legislative (Caleg), kembali bertebaran
di berbagai penjuru Kota Surabaya.
Celakanya, atribut kampanye berupa baliho,
spanduk dan poster tersebut, banyak yang ditempatkan tidak sesuai pada
tempatnya. Beberapa atribut terlihat diletakkan di kawasan taman, trotoar dan
jembatan penyeberangan orang (JPO). Bahkan, ada atribut yang dipaku di pohon.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa Perlindungan Masyarakat
(Bakesbang Linmas) Kota Surabaya, Soemarno mengatakan, berdasarkan pantauan,
pihaknya menemukan sejumlah pelanggaran dalam pemasangan atribut kampanye di
berbagai kawasan di Surabaya. Diantaranya di kawasan Jalan Panglima Sudirman,
Jalan Ngagel Jaya, Jalan Pucang, Jalan Mayjend Sungkono hingga di kawasan
Kenjeran.
Menurut Soemarno, selama ini, pihak Pemkot Surabaya hanya
sebatas memberikan fasilitasi dan ruang gerak untuk sosialisasi kampanye.
Termasuk perihal penempatan atribut Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada).
“Tetapi hendaknya, tolong semua pihak untuk ikut menjaga
kondisi keindahan dan lingkungan kota. Termasuk juga keselamatan bagi pengguna
jalan. Jadi tolong, penempatan atribut itu disesuaikan dengan koridor yang
ada,” tegas Soemarno, Rabu (14/8).
Dijelaskan Soemarno, atribut kampanye yang ditempatkan di
pohon dengan cara dipaku, jelas akan merusak kondisi pohon. Padahal, menanam
pohon bukanlah pekerjaan gampang. Apalagi merawatnya agar tetap tumbuh hijau
dan segar. Terlebih, sekarang ini musim kering sehingga petugas Dinas
Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Surabaya harus menyiramnya setiap hari.
“Kalau untuk yang dipasang di taman-taman, hendaknya
dipikirkan bahwa keindahan taman itu kan
dinikmati semua warga. Termasuk warga dari luar kota yang berinteraksi di
Surabaya, juga punya keinginan untuk menikmati keindahan taman kota. Kalau
dipasangi atribut kampanye, estetikanya kan jadi terganggu,” sebut Soemarno.
Soemarno juga menyoroti keberadaan alat peraga kampanye yang
diletakkan di pedestrian. Kondisi itu disebutnya bisa membahayakan para pejalan
kaki selaku pengguna pedestrian. Menurutnya, jika dipasang tidak sesuai
koridor, tujuan yang ingin dicapai dalam pemasangan atribut kampanye, malah
tidak akan kesampaian. “Jangan sampai pejalan kaki tidak bisa menggunakna
pedestrian lalu turun ke jalan dan kena problematik lalu lintas. Kalau begitu
kan malah tidak mendapat simpatik dari warga,” imbuh dia.
Padahal, jelas pejabat berkumis tebal ini, semua pihak yang
memiliki keterkaitan dalam pemasangan atribut kampanye, baik itu pengurus
partai politik maupun tim sukses, sudah pernah menyataka
sepakat untuk bertindak sesuai koridor yang ada. Mereka
pernah meneken kesepakatan bersama pada Januari lalu dan juga pada Juni lalu di
Panwaslu Kota Surabaya.
“Kan sudah ada kesepakatan. Ya mungkin mereka lupa atau
diserahkan ke pihak ketiga dan pihak lain yang berprinsip pokoknya dipasang dan
tidak mengerti penataan yang sebenarnya. Tetapi, apapun adanya, kita tetap
mengingatkan. Tolonglah dihargai kesepakatan, kesepahaman, aturan, nomatif,
keindahan, estetika, dan keselamatan, tolong untuk dapat dipahami,” sambung
Soemarno.
Karena hanya berfungsi sebagai fasilitator, Pemkot Surabaya
tidak memiliki kewenangan untuk menertibkan atribut kampanye yang dipasang
menyalahi aturan tersebut. Tugas penertiban itu menjadi kewenangan dari lembaga
penyelenggara Pemilu dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia
Pengawas Pemilu (Panwaslu). Namun, Soemarno menyebut, pihaknya akan proaktif
mendorong Panwaslu untuk segera melakukan penertiban. Jika Panwaslu memberikan
lampu hijau, Bakesbanglinmas siap menyiapkan personel, bahkan hingga tingkat
kecamatan.
“Hari ini kami sudah sampaikan surat kepada Panwaslu. Kita
mengingatkan titik mana yang ada pelanggaran dan ada penyimpangan terhadap
penempatan atribut. Kami sudah mengingatkan Panwaslu terkait langkah yang
akan ditempuh mereka,” jelas dia.
Dari hasil pantauan Bakesbanglinmas, beberapa atribut
kampanye yang dipasang menyalahi kesepakatan, diantaranya atribut di taman
dekat Monumen Bambu Runcing di Jalan Panglima Sudirman. Ada atribut salah satu
pasangan Cagub/Cawagub dan Caleg yang dipasang di sana. Masih di Jalan Panglima
Sudirman, atribut Cagub/Cawagub berukuran besar, berjajar di dekat Monumen
Bambung runcing.Lalu di Taman Flora Bratang, beberapa atribut berupa baliho,
kaki baliho nya berada di kawasan taman. Sementara di ruas jalan Ngagel Jaya
hingga Jalan Dharmawangsa, ada atribut berukuran 1 m x 70 cm yang dipaku
dipohon.
“Sekarang, di mana-mana ada baliho dan spanduk Caleg dan
Cagub. Memang wajar karena sekarang sudah dekat Pemilu. Tetapi menurut saya,
keberadaan baliho dan spanduk ini sangat menganggu pemandangan. Apalagi di
taman yang seharusnya menjadi tempat refreshing bagi masyarakat, kok malah ada
baliho besar seperti ini,” ujar Khoirul, warga Surabaya yang kebetulan tengah
duduk santai di salah satu taman kota. (***)