Hotel Pasar Besar Dan Café Santoso Tidak Berijin Langsung Disegel

Surabaya Newsweek- Razia rutinitas yang digelar Satpol-PP Kota Surabaya terus  bergulir  dari hasil razia tersebut, menemukan  ada sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh pengusaha Hotel dan RHU. Setelah  menyisir bangunan liar (bangli) dan PSK di sepanjang rel KAI Tandes, petugas juga melakukan penyegelan Hotel Pasar Besar dan Café Santoso yang diketahui tak memiliki Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP)

Disetiap  Razia Satpol PP selalu dibantu oleh jajaran samping yakni, Polertabes dan Gartab III Surabaya, awalnya petugas Satpol-PP Kota Surabaya, menyisir keberadaan PSK dan membongkar sejumlah bangunan liar (Bangli) di sepanjang rel KAI Tandes karena, diketahui sering digunakan tempat untuk melakukan praktik prostitusi.

Alhasil, ditemukan 3 wanita yang diduga kuat sebagai PSK, yang kemudian diciduk petugas, “Seluruh bangli sudah kami bongkar dan ditemukan 3 wanita yang diduga PSK yang mangkal,” Kata Joko Wiyono Kasi Pengawasan Satpol PP Surabaya.

Menurut Joko, keberadaan bangli di pinggiran rel kereta api, posisinya sangat membahayakan sehingga, terpaksa dilakukan pembongkaran. Hal ini dilakukan agar, jumlahnya tidak semakin berkembang karena, hasil pantauan petugas selama beberapa minggu, ternyata memang digunakan sebagai tempat mangkalnya para wanita malam.

Tidak berhenti sampai disitu saja, rombongan aparat lalu bergerak menuju ke Hotel Pasar besar dan berhasil juga dengan mengamankan sejumlah pasangan mesum yang tidak memiliki identitas sebagaimana mestinya (ber-KTP sama /surat nikah). Tidak hanya itu, setelah dilakukan pemeriksaan oleh Tim RHU, Hotel Pasar Besar tidak mengantongi Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), dan diputuskan untuk dilakukan penyegelan saat itu juga.

“Selain mengamankan beberapa pasangan yang melakukan adegan mesum, kami juga menemukan pelanggaran yakni, pihak hotel belum memiliki surat izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) dari Dinas Pariwisata, terpaksa kami lakukan penyegelan guna menghentikan semua kegiatannya,” jelas Joko.


Bukan Hanya di Hotel Pasar Besar saja namun, Satpol-PP Kota Surabaya juga kembali menggelandang sejumlah pasangan mesum di Hotel Galaksi, yang berada di jalan Biliton, dan merazia tempat hiburan malam Cafe Santoso yang berujung penyelegelan. Hasil malam itu, total ada 10 pasangan mesum, 3 PSK dan 2 lokasi RHU dilakukan penyegelan. ( Ham ) 


Lebih baru Lebih lama
Advertisement