Ketua Komisi A Remehkan Ancaman Ketua Panwaslu


Surabaya Newsweek- Pengajuan Panitia Pengawal Pemilu ( Panwaslu ) terkait anggaran tambahan untuk 4000 personil pengawas di setiap TPS ternyata, masih menyisakan persoalan, sebab anggaran tambahan yang disetujui hanya sekisar Rp. 2 miliar, sedangkan pengajuan dari Panswalu sendiri, sesuai hasil verifikasi akhir mencapai 4 miliar lebih. Kini Ketua Panwaslu Surabaya mengaku kecewa, sekaligus mengancam tidak akan bekerja secara optimal sebelum pengajuan anggarannya dipenuhi.


Wahyu Haryadi Ketua Panwaslu Kota Surabaya tetap bersikukuh untuk mempertahankan pengajuan anggarannya, untuk tambahan personil pengawas di setiap TPS, bahkan pihaknya mengancam tidak akan  bekerja secara optimal jika, anggaran yang diajukan tidak diluluskan oleh tim anggaran Pemkot Surabaya.

“Kami tetap akan bertahan di 9,8 miliar, kalau nilai ini tetap tidak disetujui, maka kami juga tidak akan melakukan pengawasan di tahap berikutnya, ingat kami ini membawa misi masyarakat seluruh kota Surabaya, jangan salahkan jika kami nantinya, tidak bisa melakukan pengawasan secara maksimal, karena dukungan anggarannya juga tidak maksimal,” ancamnya. (18/5/15)

Wahyu juga mengatakan jika, pihaknya sangat kecewa dengan tim anggaran Pemkot Surabaya, yang dianggapnya tidak realisitis dalam melakukan efisiensi anggaran, untuk itu pihaknya ,akan tetap akan bertahan kepada usulannya sejak awal.

“Kami akan tetap mengacu kepada usulan pada awal tahun, saat itu kami ajukan 13,2 miliar, setelah kami lakukan verifikasi lantas turun menjadi 9,8 miliar lebih, ternyata, masih diturunkan menjadi 7 miliar ,” tambahnya.

Masih Wahyu, anggaran yang sudah pasti adalah 5 miliar, dan sesuai dengan kebutuhan saat ini, diperlukan tambahan sekitar 4 miliar lebih, karena untuk tenaga pengawas di setiap TPS, yang jumlahnya sekitar 4000 personil dan merupakan program tambahan itu juga, memerlukan kensekuensi anggaran untuk honor, Bimtek dan lain-lain, tentu tidak akan cukup dengan anggaran yang hanya 2 miliar.

Sampai akhir rapat dengar pendapat ( hearing)  di Komisi A DPRD Surabaya, Wahyu tetap menyatakan, tidak bisa menerima koreksi total anggaran dari tim anggaran pemkot Surabaya.

“Kami belum bisa menerima, dan kami meminta untuk ditinjau kembali koreksi itu, kalau dipaksakan maka, kami hanya akan melakukan pengawasan sampai ke tahap pencalonan saja,” tandasnya.

Sementara, menurut Herlina Harsono Nyoto ketua Komisi A DPRD Surabaya ,yang juga sebagai pimpinan rapat, usai hearing mengatakan, bahwa pihaknya meminta agar, tim anggaran Pemkot Surabaya, untuk kembali melakukan koordinasi dengan Panwaslu terkait, nilai anggaran yang masih dipersoalkan.

“Penekanan tambahan anggaran ini, kan terkait Rakornis, yang awalnya berjumlah enam, yang kini hanya dijadikan satu, jadi saya melihat ancaman Panwaslu tidak bersungguh-sungguh, karena reaksi ketua Panwaslu yang mengancam tidak akan bekerja secara optimal jika, anggarannya tidak disetujui terkesan karena tekanan saja,” jawabnya santai.

Namun, sebagai ketua Komisi A, Herlina tetap berharap agar, tim anggaran Pemkot Surabaya ,tetap bersedia untuk melakukan koordinasi dengan pihak Paswaslu, utamanya terkait jumlah Rakornis, jika efiensi anggaran yang mengacu kepada harga satuan, sudah menjadi kententuan yang baku.

“Jika, pengurangan itu terkait dengan nilai satuan harga, maka ini sudah harga mati, karena sudah merupakan standart  baku, yang ada di Pemkot Surbaya, namun kami sudah meminta kepada tim anggaran Pemkot, untuk kembali melakukan koordinasi dengan Panwaslu terkait, nilai anggaran yang masih dipersoalkan,” terang Herlina. ( Ham )


Lebih baru Lebih lama
Advertisement