Surabaya Newsweek- Pengajuan Panitia Pengawal Pemilu ( Panwaslu ) terkait anggaran tambahan untuk 4000 personil pengawas di setiap TPS ternyata, masih menyisakan persoalan, sebab anggaran tambahan yang disetujui hanya sekisar Rp. 2 miliar, sedangkan pengajuan dari Panswalu sendiri, sesuai hasil verifikasi akhir mencapai 4 miliar lebih. Kini Ketua Panwaslu Surabaya mengaku kecewa, sekaligus mengancam tidak akan bekerja secara optimal sebelum pengajuan anggarannya dipenuhi.
Wahyu Haryadi Ketua Panwaslu Kota
Surabaya tetap bersikukuh untuk mempertahankan pengajuan anggarannya, untuk
tambahan personil pengawas di setiap TPS, bahkan pihaknya mengancam tidak akan bekerja secara optimal jika, anggaran yang
diajukan tidak diluluskan oleh tim anggaran Pemkot Surabaya.
“Kami tetap akan bertahan di 9,8
miliar, kalau nilai ini tetap tidak disetujui, maka kami juga tidak akan
melakukan pengawasan di tahap berikutnya, ingat kami ini membawa misi
masyarakat seluruh kota Surabaya, jangan salahkan jika kami nantinya, tidak
bisa melakukan pengawasan secara maksimal, karena dukungan anggarannya juga
tidak maksimal,” ancamnya. (18/5/15)
Wahyu juga mengatakan jika, pihaknya
sangat kecewa dengan tim anggaran Pemkot Surabaya, yang dianggapnya tidak
realisitis dalam melakukan efisiensi anggaran, untuk itu pihaknya ,akan tetap
akan bertahan kepada usulannya sejak awal.
“Kami akan tetap mengacu kepada
usulan pada awal tahun, saat itu kami ajukan 13,2 miliar, setelah kami lakukan
verifikasi lantas turun menjadi 9,8 miliar lebih, ternyata, masih diturunkan
menjadi 7 miliar ,” tambahnya.
Masih Wahyu, anggaran yang sudah
pasti adalah 5 miliar, dan sesuai dengan kebutuhan saat ini, diperlukan tambahan
sekitar 4 miliar lebih, karena untuk tenaga pengawas di setiap TPS, yang
jumlahnya sekitar 4000 personil dan merupakan program tambahan itu juga,
memerlukan kensekuensi anggaran untuk honor, Bimtek dan lain-lain, tentu tidak
akan cukup dengan anggaran yang hanya 2 miliar.
Sampai akhir rapat dengar pendapat (
hearing) di Komisi A DPRD Surabaya,
Wahyu tetap menyatakan, tidak bisa menerima koreksi total anggaran dari tim
anggaran pemkot Surabaya.
“Kami belum bisa menerima, dan kami
meminta untuk ditinjau kembali koreksi itu, kalau dipaksakan maka, kami hanya
akan melakukan pengawasan sampai ke tahap pencalonan saja,” tandasnya.
Sementara, menurut Herlina Harsono
Nyoto ketua Komisi A DPRD Surabaya ,yang juga sebagai pimpinan rapat, usai
hearing mengatakan, bahwa pihaknya meminta agar, tim anggaran Pemkot Surabaya,
untuk kembali melakukan koordinasi dengan Panwaslu terkait, nilai anggaran yang
masih dipersoalkan.
“Penekanan tambahan anggaran ini,
kan terkait Rakornis, yang awalnya berjumlah enam, yang kini hanya dijadikan
satu, jadi saya melihat ancaman Panwaslu tidak bersungguh-sungguh, karena
reaksi ketua Panwaslu yang mengancam tidak akan bekerja secara optimal jika,
anggarannya tidak disetujui terkesan karena tekanan saja,” jawabnya santai.
Namun, sebagai ketua Komisi A,
Herlina tetap berharap agar, tim anggaran Pemkot Surabaya ,tetap bersedia untuk
melakukan koordinasi dengan pihak Paswaslu, utamanya terkait jumlah Rakornis,
jika efiensi anggaran yang mengacu kepada harga satuan, sudah menjadi kententuan
yang baku.
“Jika, pengurangan itu terkait
dengan nilai satuan harga, maka ini sudah harga mati, karena sudah merupakan
standart baku, yang ada di Pemkot
Surbaya, namun kami sudah meminta kepada tim anggaran Pemkot, untuk kembali
melakukan koordinasi dengan Panwaslu terkait, nilai anggaran yang masih
dipersoalkan,” terang Herlina. ( Ham )