Paslon Pilkada Awu - Awu Terus Bergulir , Silih Berganti





Surabaya Newsweek - Pasca hasil sengketa pencalonan Pilkada Surabaya. Demokrat - PAN, dipastikan akan kembali mendaftarkan pasangan calon, pada pembukaan pendaftaran pada 8-10 September 2015.


Hal itu tersebut  mengacu  pada hasil musyawarah mufakat, Demokrat - PAN, yang mengajukan sengketa pencalonan dengan termohon KPU Kota Surabaya.


Berikut ini  5 poin hasil musyawarah mufakat yang digelar Panwaslu Kota Surabaya:


1. Menyatakan bahwa Partai Demokrat dan PAN, masih tetap dapat mencalonkan pasangan calon, pada saat dibukanya kembali pendaftaran pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Surabaya 2015.


2. Menyatakan bahwa calon Walikota atas nama Dr. H. Rasiyo, M.Si, yang telah memenuhi seluruh syarat masih diperbolehkan, untuk didaftarkan lagi sebagai calon Walikota Surabaya, pada saat dibukanya kembali pendaftaran calon Walikota dan Wakil Walikota Surabaya 2015.


3. Menyatakan bahwa berkas Calon Walikota Surabaya atas nama Dr. H. Rasiyo, M.Si, yang telah memenuhi seluruh syarat sebagai calon walikota yang telah diserahkan seluruhnya kepada KPU Kota Surabaya, masih tetap dapat digunakan sepanjang tidak kadaluarsa, ketika didaftarkan kembali pada saat, dibukanya kembali pendaftaran calon Walikota dan Wakil Walikota Surabaya 2015.


4. Menyatakan bahwa, pihak pemohon telah menerima surat nomor 136/KPU-Kota-014-329945/VIII/2015, perihal hasil penerlitian persyaratan administrasi terhadap Walikota dan Wakil Walikota Surabaya tahun 2015 atas nama Dr. H. Rasiyo, M.Si dan Drs H. Dhimam Abror, Masih berserta 1 berkas, berita acara hasil penelitian penerlitian persyaratan administrasi dokumen, persyaratan pencalonan dan persayarakatn calon dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Surabaya 2015.


5. Menyatakan bahwa, memang pihak pemohon tidak menyerahkan dokumen asli sebagaimana dokumen hasil scan, yang diserahkan kepada KPU Kota Surabaya, pada saat pembukaan kembali pendaftaran pasangan calon, sampai dengan waktu yang telah ditentukan atau 21 Agustus 2015, atau tahapan perbaikan dokumen persyaratan pencalonan dan/atau persyaratan calon dalam pemilihan walikota dan wakil walikota Surabaya 2015.




"Selaku pengusung paslon, kami tetap mendatangkan. Siap untuk mendaftarkan kembali," tegas Ketua Demokrat Surabaya, Hartoyo di Kantor Bawaslu Provinsi Jatim.


Sebelumnya, Ketua DPD Demokrat Jatim Soekarwo, memastikan akan mencalonkan dan mendaftarkan kembali Rasiyo, pada Pilkada Surabaya berpasangan dengan Lucy Kurnisari, mantan anggota DPR RI. Dalam mencalonkan, Demokrat juga memastikan berkoalisi dengan PAN.


Namun demikian, walaupun  sudah ditemukan kesepakatan akan mengusung Rasiyo - Lucy, PAN Surabaya, tidak ingin mengambil resiko. Ketua PAN Surabaya menjelaskan bahwa, terkait Surat ia mengaku pihaknya, masih belum fix berkoalisi dengan Demokrat dalam Pilkada Surabaya.


" Ia mengatakan fix kalau sudah pegang rekom, kalau belum ya belum fix namanya," ujar Surat yang duduk bersebalahan dengan Ketua Demokrat Surabaya Hartoyo.


Namun Surat menegaskan, dalam berkoalisi seluruhnya dilakukan secara bersama sama, untuk pengambilan keputusan. "PAN ini berkoalisi dengan Demokrat maka, semua keputusan harus bersama dan satu," pungkas Surat.( Ham )


Lebih baru Lebih lama
Advertisement