Pelaku Curanmor Bulak Banteng Dibekuk Crime Hunter

Pelaku mempraktikkan aksinya saat
menggasak sepeda motor.
SURABAYA - Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang kerap kali beraksi di wilayah Surabaya. Anggota terpaksa harus melumpuhkan pelaku dengan timah panas yang bersarang di betisnya.

 Dua pelaku yang kerap beraksi, yakni Abdul Ghofur, (19), warga Jl. Pegirian V, Surabaya dan Muhlin, (20), warga Jl Bulak Banteng IV, Surabaya. Keduanya beraksi di Jl. Dukuh Setro, sebelum dihajar massa dan dihadiahi timah panas.

 Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Ipda Bima Sakti mengatakan pelaku Curanmor tersebut terpaksa dilumpuhkan petugas dengan tembakan di kakinya, sebab pelaku mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap petugas.

 Kronologi penangkapan pelaku Curanmor ini bermula dari pelaku yang gagal menjalankan aksinya. Pelaku terpergok pemiliknya saat akan menggasak motor Jupiter bernopol L 6303 TA. Secara spontan pemilik yang mengetahui motornya dibawa orang tak dikenal, langsung berteriak 'maling'.

 Warga yang mendengar teriakan tersebut langsung berusaha mengejar pelaku. Kebetulan ada petugas Crime Hunter yang melintas di dekat kejadian juga ikut mengejar. Setelah diberikan tembakan peringatan tidak digubris, petugas akhirnya melumpuhkan pelaku dengan timah panas yang menembus kakinya.

 Saat berhasil diamankan, pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga sekitar yang geram dengan aksinya itu. Beruntung petugas yang berada di lokasi kejadian dengan sigap mengamankan dari amukan massa. Dan dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 Muhlin ternyata sudah beraksi enam kali di Surabaya. Sedangkan nasib Abdul Ghofur tidak seberuntung Muhlin. Sebab dia hanya beraksi sekali dan ditangkap. Sebelumnya Muhlin beraksi bersama rekannya berinisial RY sebanyak lima kali. Saat menjalankan aksinya Muhlin yang selalu bertugas menjadi Joki dan pengamat kondisi. Sedangkan temannya sebagi eksekutor yang bertugas membandrek dengan kunci T.

 Saat usai beraksi, pelaku memberikan hasilnya ke temannya yang berinisial TP untuk dijual di salah satu wilayah di Surabaya. Sepeda motor hasilnya beraksi dijual seharga Rp 1 juta. Itupun hasilnya dibagi dua. Pelaku dihadapan petugas mengaku uang hasil kejahatannya itu dipakai untuk bersenang-senang dan dugem di diskotek.

 Petugas mengamankan barang bukti dari tangan tersangka berupa kunci T, satu motor Jupiter Z bernopol L 6303 TA, hasilnya beraksi, dan satu motor Beat L 6641 QQ, sarana untuk mencari sasaran. Selain menyita barang bukti, petugas juga mengejar pelaku lain yang terlibat dalam jaringan Curanmor tersebut. Semua identitas pelaku sudah dikantongi petugas. Semoga dalam waktu dekat ini kita bisa ungkap, pungkasnya. (dio)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement