Pembobol Rumah Wonorejo Diringkus Polsek Rungkut

Wakapolsek Rungkut, AKP Eko didampingi
Panit Reskrim, Ipda Zainal Abidin
menunjukkan barang bukti dan tersangka.
SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Rungkut, yang dipimpin langsung Panit Reskrim Polsek Rungkut, Ipda Zainul Abidin, berhasil mengungkap kasus pembobolan rumah milik H. Sugiarto, di Jl. Wonorejo yang terjadi beberapa waktu lalu. Pelaku yang diringkus petugas, yakni Sunaji, (25), warga Dusun karang tengah, Kecamatan ngawen, Blora.

 Kasus pembobolan rumah yang tercatat dalam Laporan Polisi nomor LP/22/I/2016/Sek Rungkut, tanggal 17 Januari 2016, langsung direspon petugas, hal tersebut terbukti, berselang dua hari petugas berhasil membekuk pelaku dengan petunjuk yang ada. Namun, pelaku  berusaha kabur saat hendak diringkus, sehingga polisi harus bertindak tegas dengan menghadiahi pelor panas di betis kakinya.

 Pelaku yang dibekuk petugas ini tidak lain adalah mantan pekerja kuli bangunan yang sudah lama bekerja dirumah tersebut. Dia sudah diberi kepercayaan oleh korban untuk membetulkan atau merenovasi rumahnya itu. Namun, oleh pelaku kepercayaan yang diberi dimanfaatkan pelaku untuk mengulang aksinya yang kedua.

 Wakapolsek Rungkut, AKP Eko, mengatakan kasus curat yang dijalankan pelaku ini berhasil terungkap berkat jejak kaki pelaku yang membekas pada kaca nako yang berdebu. Setelah dikembangkan lebih lanjut, akhirnya petugas berhasil ungkap kasus tersebut beserta pelakunya.

 Pelaku sudah sangat hafal dengan kondisi rumah milik H. Sugiharto ini. Hal tersebut dikarenakan dia  pernah membenahi dan merenovasi rumahnya. Dengan pekerjaan kuli bangunan yang telah ditekuni selama ini, malah dimanfaatkan pelaku untuk menggambar situasi rumah korban.

 Modus pelaku dalam menjalankan aksinya, yakni dengan memanjat tembok rumah tetangga korban, kemudian masuk lewat plafon ruang tengah. Setelah berhasil masuk ke dalam rumah pelaku mengambil obeng untuk mencongkel kaca nako yang menempel pada jendela kamar mandi korban.

 Merasa sudah hafal dengan situasi rumah H. Sugiharto ini, pelaku dengan santai menjalankan aksinya. Dia mengacak-acak seluruh lemari dan membawa kabur seluruh barang berharga milik korban. Dia berhasil membawa lari uang senilai Rp 15 juta dan perhiasan senilai Rp 60 juta.

 Sebelumnya pelaku juga pernah melakukan aksi serupa di rumah korban setahun lalu. Korban mengalami kerugian mencapai ratusan juta. Namun, kasus tersebut baru terungkap setelah pelaku tersebut dibekuk petugas. Pelaku lulusan SMP ini dibekuk di tempat kosnya, yang berada di Jl. Wonorejo Timur I A No. 46, Surabaya.

 "Pelaku sudah menjalankan aksinya dirumah H. Sugiharto sebanyak dua kali, baru yang terakhir ini berhasil terungkap dan diringkus."tambah Panit Reskrim Rungkut, Ipda Zainul Abidin.

 Dalam aksinya yang terakhir ini pelaku berhasil menggasak uang senilai Rp 15 jt, perhiasan kalung gelang, liontin, dan cincin senilai Rp 60 juta. Barang tersebut masih tersimpan rapi di dalam tas yang dititipkan temannya berinisial HS, yang berada di Jl. Kedurus.

 Sedangkan aksinya yang pertama,  pelaku mengaku barang bukti senilai ratusan juta telah habis digunakan untuk berfoya-foya dalam kurun waktu lima bulan.

 Dalam kasus ini, petugas menyita barang bukti dari tangan tersangka berupa, obeng, kaca nako yang terdapat jejak kaki pelaku, perhiasan senilai Rp 60 juta, dan uang tunai Rp 15 juta. Kuli bangunan berijazah SMP tersebut dalam kasus pembobolan rumah ini, dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (dio)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement