Inspektorat KPU RI Minta Tunda Pemeriksaan KPUD Kab Blitar

BLITAR - Pemanggilan tiga Kasubag di KPUD Kabupaten oleh Kejaksaan Negeri Blitar yang rencananya dilakukan Jum’at (22/4) ini, ditunda hingga minggu depan. Pasalnya Rabu (20/4) kemarin, Inspektorat KPU RI mengajukan permohonan penundaan, terkait pemeriksaan ketiga Kasubag tersebut yakni, Hendri Affrianto, S.Tp, Kasubag Keuangan Umum dan Logistik, Drs. Supriyanto, Kasubag Program dan Data, Alim Rokhimi, B.Sc, Kasubag Teknis Pemilu dan Humas. Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Blitar, Dade Ruskandar, SH. MH, melalui Kasi Intelejen, Hargo Bawono, SH saat dikonfirmasi usai menghadiri pembukaan Police Expo 2016 di Kampung Coklat, Jum’at (22/4).

Penundaan tersebut menurut Hargo Bawono, dikarenakan pihak Inspektorat KPU RI sejak Senin (18/4) kemarin hingga Sabtu (23/4), melakukan pemeriksaan internal KPUD Kabupaten Blitar, terkait SPJ penggunaan anggaran bansos/hibah Rp 35 miliar untuk biaya Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Blitar 9 Desember 2015 lalu. Dimana, hingga saat ini KPUD Kabupaten Blitar belum menyelesaikan SPJ terkait penggunaan anggaran tersebut. “Memang benar pemeriksaan ke tiga kabag KPUD Kab Blitar ditunda. Penundaan ini atas permintaan Inspektorat KPU pusat, karena ada pemeriksaan di internal KPUD Kab Blitar hingga Sabtu mendatang,” kata Hargo Bawono.

Lebih lanjut Hargo menyampaikan, pihaknya akan memeriksa ketiga pejabat KPUD tersebut Kamis (28/4) mendatang. Usai memeriksa KPUD, menurut Hargo, Kejaksaan akan melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka. “Setelah pemeriksaan KPUD, Kejaksaan akan gelar perkara sekaligus 3 kasus yaitu, Dinas Pertanian, PU Cipta Karya dan KPUD. Setelah itu baru menetapkan tersangka,” imbuhnya.

Sekedar mengingatkan, Pejabat KPUD Kabupaten ini diperiksa Kejaksaan, lantaran hingga saat ini KPUD belum membuat SPJ, terkait penggunaan anggaran bansos/hibah Rp 35 miliar untuk biaya Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Blitar 9 Desember 2015 kemarin. Bahkan sejak Senin (18/4) hingga Sabtu (23/4), Inspektorat KPU RI melakukan pemeriksaan di internal KPUD Kabupaten Blitar, terkait SPJ.(dro)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement