Himbauan Satpol PP Tak Digubris Oleh Pemilik Warung Makan



Kasi Ops Satpol PP Moh.Sadik saat di wawancarai oleh awak media di terminal Sampang
SAMPANG - Himbauan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)  Kabupaten Sampang tidak didengarkan oleh sebagian pemilik warung makan di terminal Sampang.Surat himbauan yang ditempelkan berkalimat selama bulan ramadan warung makan tidak diperkenankan buka di siang hari.Hal ini hanya menjadi hiasan di depan kaca,walaupun sudah ada surat tersebut pemilik warung masih membuka.

Di hari ke tujuh belas Bulan Puasa Satpol PP Kabupaten Sampang kembali melakukan sidak di terminal Sampang,sidak yang ketiga kalinya selama bulan puasa masih ada sebagian pemilik warung yang belum mendengarkan himbauan dari penegak perda tersebut.

Sidak kali ini hanya merupakan himbauan untuk melakukan penutupan,karena sebagian dari warung tidak dibuka semua artinya masih diberi penutup spanduk agar tidak nampak. Sidak juga dilakukan di Hotel, antisipasi takut ada hal hal yang tidak diinginkan, seperti narkoba dan perbuatan mesum.Dan ini merupakan himbauan dan teguran kalau bisa jangan dibuaka disiang hari selama bulan ramadan.

"Ini sudah ketiga kalinya melakukan sidak di terminal Sampang.Dan kami terus melakukan pemantauan bukan hanya di terminal Hotel pun juga kami pantau,ucap Kasi Ops Satpol PP Moh.Sadik,Rabu,(22/06/216).

Pantauan koran Soerabaia Newsweek dilapangan,walaupun sudah ada surat himbauan yang ditempelkan didepan kaca warung.Dalam surat himbauan yang bertulisan selama bulan puasa tidak diperkenankan membuka warung disiang hari.Namun realita yang ada masih ada warung makan yang buka di siang hari. (din)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement