KEDIRI - Sebagai bentuk
mengantisipasi adanya bahaya petasan yang beredar di masyarakat,(Selasa
22/06/2016) Polres Kediri Kota dan jajarannya melakukan berbagai langkah
antisipasi. Salah satunya adalah dengan menggelar razia ke beberapa pedagang
petasan diwilayah Kota Kediri.
Hasilnya, ada 4 orang yang diketahui sebagai
penjualan petasan. Pertama, petugas mendatangi tempat jualan petasan milik Eko
Santoso, warga jalan KKO Usman Kelurahan Dandangan Kota Kediri. Dari tempat
Eko, polisiberhasil menyita barang bukti sebanyak 139 butir petasan
jenis gajah mada.
Kemudian, polisi juga mendatangi sebuah toko
mainan milik Mualifi di Jalan Samratulangi Kelurahan Setonopande Kota Kediri.
Dari toko tersebut, polisi menyita barang bukti 8400 butir petasan jenis happy
flower, 480 buah petasan jenis wood pocker dan 39 buah petasan jenis berantai.
Setelah itu, polisi mendatangi tempat jualan
milik Muhammad Irwansyah warga Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri. Dari
tempat Irwansyah, polisi menyita barang bukti 16 pack petasan 1 Smoke berisi 20
biji, 1 pack petasan 2 merk SUN isi 20 biji, 5 pack petasan 2 Smoke
masing-masing berisi 20 biji, 1 pack petasan 3 Smoke isi 20 biji dan 2 pack
petasan 5 Smoke masing-masing berisi 20 biji.
Terakhir, polisi mendatangi tempat jualan milik
Febri Dwi Prasetyo warga Kelurahan Bandarlor Kecamatan Mojoroto Kota Kediri.
Dari tempat Febri yang diduga telah menjual petasan, polisi menyita barang
bukti 28 pack petasan 1 Smoke, 32 pack petasan 2 Smoke, 14 pack petasan 3
Smoke, 26 pack petasan 3 Smoke Asap Aladin dan 1 buah KTP atas nama Febri Dwi
Prasetyo.
Keempatnya, bersama
barang bukti dibawa ke Polres Kediri Kota guna menjalani pemeriksaan lanjutan.
Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Anwar Iskandar mengatakan, pihak
kepolisian selalu menghimbau pada masyarakat, agar tidak menjual petasan,
karena membahayakan(Wan/Lum)-