Wabup Lumajang Serahkan Sk KGB Untuk 478 PNS



Wabub Lumajang, dr. Buntaran Suprianto, M.Kes menyerahkan SK Kenaikan Gaji Berkala
LUMAJANG - Sebanyak 478 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Lumajang menerima Surat Keputusan (SK) Kenaikan Gaji Berkala (KGB) yang diserahkan oleh Wakil Bupati Lumajang, dr. Buntaran Suprianto, M.Kes. 

Dalam penerimaan SK Kenaikan Gaji Berkala melalui apel PNS yang dilakukan di halaman kantor Bupati Lumajang pagi tadi, Senin, (25/7) di dominasi oleh PNS fungsional. Ada 400 orang PNS fungsional yang menerima SK Kenaikan Gaji Berkala diantaranya guru dan tenaga kesehatan. Sedangkan PNS struktural dan tenaga administrasi yang menerima SK Kenaikan Gaji Berkala kali ini sebanyak 78 orang. 

Dalam sambutannya, Wabup Buntaran mengucapkan selamat kepada PNS yang memperoleh Kenaikan Gaji Berkala tahun ini. Ia mengatakan bahwa SK Kenaikan Gaji Berkala tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada PNS yang telah berhasil mengemban serangkaian tugas dan tanggung jawab serta kewajibannya dalam melaksanakan tugas-tugasnya dan bersih dari hukuman disiplin. 

“Kenaikan Gaji Berkala ini merupakan penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian PNS terhadap negara”. Untuk itu, kedepan ia meminta kepada seluruh PNS yang ada untuk dapat melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan penuh rasa tanggung jawab. “Tugas-tugas pelayanan publik serta pemerintahan dan pembangunan harus dapat dilaksanakan secara profesional, jujur, adil dan merata”, ujarnya. 

Dalam kesempatan tersebut, Wabup Buntaran juga berharap dengan diterimanya SK Kenaikan Gaji Berkala tersebut dapat lebih memacu semangat PNS untuk terus bekerja dan berkarya. Selain itu ia meminta para PNS untuk tidak berpuas diri dengan apa yang telah dicapai saat ini. Pasalnya masih banyak inovasi yang harus dilakukan untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. 

“Kepada PNS yang mendapatkan SK Kenaikan Gaji Berkala, saya berharap hendaknya saudara dapat menamankan pada masing-masing PNS untuk selalu menerapkan 3 dimensi, yakni dimensi Ketuhanan, dimensi Kepemimpinan, dan dimensi Kedisiplinan. 
Selain itu, juga diharapkan untuk mengimbangi dengan meningkatkan profesionalitas, mewujudkan peningkatan prestasi, dedikasi serta pengabdian terhadap masyarakat dan pemerintah dengan selalu mengedepankan disiplin dan etos kerja di dalam melaksanakan tugas sehari-hari,” pesannya. (h)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement