KOTABARU,
KALSEL –
“Dua orang Kepala Desa dalam Kecamatan Pulau Laut Barat Kabupaten Kotabaru
sempat dikunjungi oleh awak Media ini, mereka sambut baik senang, wartawan
Mitra Kerja kami dalam melaksanakan Program Pembangunan,” Ucap Kades
21-08-2016.
Dalam audensi Jurnalis Media ini untuk
konfirmasi temuan diwilayah Desa Lontar Selatan, tentang proyek Jalanan
semenisasi di RT.03dan terjadi pemotongan uang insentif untuk 2 orang Kaur Desa Lontar Selatan, Yaitu
Kaur Pemerintahan dan Kaur Pembangunan.
Proyek Semenisasi jalanan Program Gapura
panjangnya 240 M Lebar 2 M yang tidak ada plang proyek, diduga pelaksanaan
pekerjaannya ngawur, pasalnya RAB diminta oleh wartawan ini tidak dapat
diberikan, aparat desa yang terlibat dalam proyek ini saling lempar tanggung
jawab, ( Bendahara dan sekretaris ) Desa Lontar selatan.
Kades Lontar selatan jelaskan sudah
memperingatkan kepada sekretaris dan bendahara Desa Lontar juga kepada Pelaksanan
dan pengawas Proyek Gapura (Semenisasi Jala ) agar Plang proyek dipasang untuk
dapat dilihat oleh masyarakat sebelum proyek dikerjakan.
Berkaitan dengan pemotongan uang
insentif 2 orang Kaur Desa yang berakhir masa jabatannya yang belum dikerjakan SK
Pemberhentian untuk kaur ini, Uang
Insentif tetap diberikan (jangan ada Pemotongan), hal ini disampaikannya kepada
Bendahara dan sekretaris Desa, setelah dikoordinasikan Kepada Pihak BPMPDpemda
Kotabarujelas pemotongan intensif itu tidak dikeluarkan, terkecuali SK sudah
diberikan oleh Kades Kepada Ke-Dua Kaur.
Solusi kedua temuan plang proyek jalan
semenisasi secepatnya akan dibuat, sekalipun pekerjaan sudah dilaksanakan, RAB
proyek Jalanan semenisasi diberikan oleh Kades, uang Intensif 2 (Dua) Kaur
diserahkan utuh berjumlah masing-masing Kaur yang dipotong Rp. 750.000 (Tujuh
Ratus Lima Puluh Ribu rupiah), Jelas Kades Lontar Selatan.
Lain lagi Kades Lontar Utara, didaerah
nya tidak ada masalah proyek jalan semenisasi menuju kelaut dilaksanakan sesuai
petunjuk aturan, punya plang dan pekerjaan sesuai petunjuk aturan, Punya Plang
dan pekerjaan sesuai RAB.
Pembinaan terhadap para Nelayan telah
dilaksanakan dengan baik, terbukti baru-baru ini 3 Kelompok Nelayan tangkap
ikan diLaut dapat disatukan, kelompok nelayan pancing, nelayan Regge dan
kelompok nelyan trol, sepakat membuat perjanjian untuk tidak menganggu wilayah
operasi masing-masing pembuatan perjanjian yang disepakati bersama ini semata
untuk menjaga kekompakan, keutuhan, persatuan (tidak Membuat terjadinya
Anarkis), Dalam perjanjian yang dibuat diforum Rapat dilaksanakan dikantor
desa Lontar Utarasiapa saja dari anggota kelompok yang melanggar isi perjanjian
yang telah disepakati bersama itu, akan dilaksanakan sangsi denda berupa uang
sebesar 4 Juta Rupiah.
Kelompok yang bersatu dan berjanji
dibawah koordinir Kades Lontar utara, Kelompok Nelayan Pancing-Nelayan Trol
dan Kelompok Nelayan Regge, jumlah
masing-masing kelompok untuk troll 80 orang, pancing 30 orang, dan kelompok
regge 60 orang. Kelompok ini berasal dari Tanah bumbu, Sei Danau, Kintap dan
Jorong Kabupaten Tnah laut.
Untuk membuat kenyamanan para Nelayan
yang beroperasi diwilayah Desa Lontar Utara, Kepala Desa Lontar Utara telah
membangun dermaga dilaut yang panjangnya ±150 M serta dibikin tempat untuk
berteduh para Nelayan. Mereka bisa berteduh ditempat itu nanti ketika turun
angin Kencang dan Hujan , ” Ucap kades “.
Berkaitan dengan pembuatan dana
pembuatan dana-dananya dari APBD dan APB Desa didesa sekarang masih ada
persiapan dana untuk membangun Rp. 170.000.000 (Seratus Tujuh Puluh Juta
Rupiah).
Untuk penghasilan
Desa dari dulu sampai sekarang tidak uang Kas Desa Lontar untuk kedepan saya
berupaya untuk mendapatkan inkam Dana berupa keiuangan untuk mengisi Kas Desa
yang saat ini kosong, RT dan Dusun untuk mengisi Kas Desa Lontar Utara mul;ai
sekarang (Efektifnya) tahun 2017. Kami mengisi kas Desa Penghasilan dari laut
"Pungkas Kades Lontar Utara. (Syaf/Jamal/Taryo)