KUALA
KAPUAS – Lounching Pelaksanaan Percapatan Pelayanan Perizinan melalui
Pelayanan Satu Hari ‘One Day Service’ yang dilaksanakan oleh Badan
Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Kapuas di buka secara langsung oleh
Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat MM MT, Selasa (2/8) Pagi di Aula BPPT
Kabupaten Kapuas. Kegiatan tersebut di ikuti oleh para SKPD dan para Pengusaha
yang ada di Kapuas.
Dalam Sambutannya Bupati Kapuas menyampaikan
ucapan syukur karena dapat berkumpul dalam lounching pelaksanaan percepatan
pelayanan perizinan tersebut. “Pelaksanaan Percapatan Pelayanan Perizinan
melalui Pelayanan Satu Hari atau one day service adalah sesuatau yang perlu
disambut baik kerena biasanya perlu waktu tiga hari sekarang jadi satu hari
sudah dapat selesai,” ungkap Ben.
Ia juga menyampaikan bahwa pelaksanaan seperti
itulah yang diperlukan masyarakat dengan bertindak cepat dan baik serta cerdas
dan tepat. “Semoga dalam pelaksanaannya nanti bejalanan dengan baik karena
perizinan bersentuhan langsung dengan masyarakat jadi perlu perhatian semua
pihak agar aplikasinya dapat benar-benar dilaksanakan,” harapnya.
Sebelumnya disampaikan laporan oleh
Kepala BPPT Deni Widanarni SE bahwa percepatan perizinana pelayanan satu hari
atau one day service khusus melakukan pelayanan izin gangguan HO/SITU untuk
Pendaftaran Ulang, SIUP, TDP, Izin Penelitian dan Izin pengumpulan uang atau
barang. “Adapun pelaksanaan percepatan perizinana pelayanan satu hari atau one
day service akan dimulai sejak hari ini dan seterusnya yang dilaksanakan hari
Senin sampai Kamis,” bebernya.
Pada kesmepatan tersebut ia juga menyampaikan
Maksud serta tujuan dari pelaksanaan one day servis serta mempersentasikan
kegiatan yang sudah dilakukan dalam penyelesaian proyek perubahan tersebut yang
nantinya sebagai bahan untuk mengikuti ujian seminar laporan kerja untuk tahap
akhir. (BY)