One Day Service Untuk Percepatan Pelayanan Perizinan

KUALA KAPUAS – Lounching Pelaksanaan Percapatan Pelayanan Perizinan melalui Pelayanan Satu Hari ‘One Day Service’ yang dilaksanakan oleh Badan Pelayanan  Perijinan Terpadu Kabupaten Kapuas di buka secara langsung oleh Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat MM MT, Selasa (2/8) Pagi di Aula BPPT Kabupaten Kapuas. Kegiatan tersebut di ikuti oleh para SKPD dan para Pengusaha yang ada di Kapuas.

Dalam Sambutannya Bupati Kapuas menyampaikan ucapan syukur karena dapat berkumpul dalam lounching pelaksanaan percepatan pelayanan perizinan tersebut. “Pelaksanaan Percapatan Pelayanan Perizinan melalui Pelayanan Satu Hari atau one day service adalah sesuatau yang perlu disambut baik kerena biasanya perlu waktu tiga hari sekarang jadi satu hari sudah dapat selesai,” ungkap Ben.

Ia juga menyampaikan bahwa pelaksanaan seperti itulah yang diperlukan masyarakat dengan bertindak cepat dan baik serta cerdas dan tepat. “Semoga dalam pelaksanaannya nanti bejalanan dengan baik karena perizinan bersentuhan langsung dengan masyarakat jadi perlu perhatian semua pihak agar aplikasinya dapat benar-benar dilaksanakan,” harapnya.

 Sebelumnya disampaikan laporan oleh Kepala BPPT Deni Widanarni SE bahwa percepatan perizinana pelayanan satu hari atau one day service khusus melakukan pelayanan izin gangguan HO/SITU untuk Pendaftaran Ulang, SIUP, TDP, Izin Penelitian dan Izin pengumpulan uang atau barang. “Adapun pelaksanaan percepatan perizinana pelayanan satu hari atau one day service akan dimulai sejak hari ini dan seterusnya yang dilaksanakan hari Senin sampai Kamis,” bebernya. 

Pada kesmepatan tersebut ia juga menyampaikan Maksud serta tujuan dari pelaksanaan one day servis serta mempersentasikan kegiatan yang sudah dilakukan dalam penyelesaian proyek perubahan tersebut yang nantinya sebagai bahan untuk mengikuti ujian seminar laporan kerja untuk tahap akhir. (BY)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement