Reformulasi Perencanan Pembangunan Nasional ‘Model GBHN’ MPR RI Gandeng UNESA

Surabaya Newsweek-  Perubahan Sistem Ketatanegaraan Undang – Undang Dasar Tahun 1945 menjadi amandemen ,hingga penghapusan Garis Besar Haluan Negara ( GBHN ), yang merupakan tonggak arah kebijakan Lembaga Majelis Permusyawaratan Rakyat ( MPR ) dalam menata sistem Pemerintahan.

Dinilai belum terwujudnya sistem pemerintahan yang baik, memicu lembaga MPR RI periode 2009 – 2014 mengeluarkan keputusan nomer 4 tahun 2014, yang merekomendasikan reformulasi sistem perencanaan pembangunan nasional dengan model GBHN dan penataan sistem ketatanegaraan melalui perubahan undang-undang dasar berlandaskan Pancasila.

“ Dalam periode lalu MPR RI, membentuk Badan Pengkajian MPR RI yang mempunyai 15 tugas penting menata sistem kenegaraan sesuai pengelompokannya. Saat pengkajian ini berlangsung, banyak masyarakat diantaranya Forum Rektor dan Parpol, menginginkan Model GBHN direformulasikan, sekaligus penguatan MPR RI, DPR RI dan DPD RI,” jelas Bambang Sadono Ketua Badan Pengkajian MPR RI, disela acara Workshop Ketatanegaraan

Dalam Workshop Penataan kewenangan MPR dan Reformulasi Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional Model GBHN, yang digelar di Hotel Novotel Surabaya, Jumat(26/8/2016), yang dibuka oleh Prof. Dr. Warsono , M.S, rencananya akan digelar selama dua hari,  mulai tanggal (26 – 27 / 08/ 2016).

Anggota DPR RI Bambang Sadono asal Jawa Tengah, menyatakan, pengkajian soal perubahan sistem ketatanegaraan ini, telah di diskusikan di sejumlah tempat dan sekarang giliran Surabaya. Ia menjelaskan, Badan Pengkajian MPR RI sengaja menggandeng para akademisi dari Universitas Negeri Surabaya(UNESA) untuk mendiskusikan masalah tersebut.

“Harapannya hasil diskusi ini bisa langsung menjadi acuan bagi MPR RI, untuk menata sistem pemerintahan yang lebih baik. Memang kita mengajak UNESA agar, menggelar workshop Ketatanegaraan selama 2 hari.” Jelasnya.

Prof  Dr. Warsono M.S  Rektor UNESA dalam sambutannya menyatakan, Reformulasi sistem perencanaan pembangunan model GBHN sudah menjadi kebutuhan yang mendesak. Untuk itu, Ia berharap UNESA bisa memberikan sumbangsih kepada Negeri ini, melalui diskusi yang diprakarsai oleh Badan Pengkajian MPR RI.

“Kita mendiskusikan lagi GBHN siapa tahu nanti berguna dalam menata negeri ini. Saya berharap diskusi ini menghasilkan keputusan yang visioner bagi sistem ketatanegaraan kita, seperti Pembukaan UUD 1945, “ pungkas Rektor UNESA. ( Ham).
Lebih baru Lebih lama
Advertisement