Surabaya Newsweek- Peredaran obat kuat di surabaya, yang tersebar berbagai toko setiap bulannya
selalu dipantau oleh, Dinas Kesehatan Kota Surabaya bekerjasama dengan Badan
POM, cara yang dilakukan adalah sidak dibeberapa toko obat, salah satunya toko
obat China, tujuan sidak ini untuk mengantisipasi peredaran obat palsu yang
masuk dikota Surabaya.
Kepala dinas Kesehatan Kota Surabaya,
Febria Rahmanita, Kamis (22/9) mengatakan, pantauan atau supervisi yang
dilakukan menyasar semua toko obat yang ada, termasuk toko obat china, sidak
ini dilakukan sebulan sekali, pada semua tempat toko obat, kita supervisi,”ujar
Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya.
Masih Febria semua jenis obat yang beredar
harus mengantongi izin. Apabila dalam pengawasan ditemukan obat
palsu, pihaknya akan memberikan sanksi tegas berupa penutupan.
“Itu bisa pidana, bila toko obat tidak mengantongi izin dan itu termasuk pelanggaran keras. Jadi, sanksinya
langsung tutup,” katanya
Namun, ia mengaku, selama melakukan
pemantauan di lapangan, pihaknya belum menemukan adanya peredaran obat palsu di
toko-toko obat.
Lebih lanjut Kadinkes mengungkapkan, saat
melakukan pemantauan, pihaknya tidak saja melihat izin dari kementrian
Kesehatan. Namun juga, akan meneliti faktur pembeliannya.
“ Pihak kami bukan hanya mengecek izin dari Kementrian saja, akan tetapi kami
akan melihat juga untuk pengambilan obat harus dari distributor yang legal,”
paparnya
Apabila obat yang diperjualbelikan adalah
produk impor, mekanismenya tetap harus melewati pemeriksaan Kementrian
Kesehatan dan Badan POM. Menurutnya, produsen harus mengambil nomor
registrasi di Badan POM, sebelum mendistribusikannya.