Dinkes Surabaya Awasi Ketat Peredaran Obat Kuat Palsu Dan Alkes



Surabaya Newsweek- Peredaran obat kuat di surabaya, yang tersebar berbagai toko setiap bulannya selalu dipantau oleh, Dinas Kesehatan Kota Surabaya bekerjasama dengan Badan POM, cara yang dilakukan adalah sidak dibeberapa toko obat, salah satunya toko obat China, tujuan sidak ini untuk mengantisipasi peredaran obat palsu yang masuk dikota Surabaya.  
  

Kepala dinas Kesehatan Kota Surabaya, Febria Rahmanita, Kamis (22/9) mengatakan, pantauan atau supervisi yang dilakukan menyasar semua toko obat yang ada, termasuk toko obat china, sidak ini dilakukan sebulan sekali, pada semua tempat toko obat, kita supervisi,”ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya.


Masih Febria semua jenis obat yang beredar  harus mengantongi  izin. Apabila dalam pengawasan ditemukan obat palsu, pihaknya akan memberikan sanksi tegas berupa penutupan.

“Itu bisa pidana,  bila toko obat tidak mengantongi izin dan itu  termasuk pelanggaran keras. Jadi, sanksinya langsung tutup,” katanya

Namun, ia mengaku, selama melakukan pemantauan di lapangan, pihaknya belum menemukan adanya peredaran obat palsu di toko-toko obat.

Lebih lanjut Kadinkes mengungkapkan, saat melakukan pemantauan, pihaknya tidak saja melihat  izin dari kementrian Kesehatan. Namun juga, akan meneliti faktur pembeliannya.

“ Pihak kami bukan hanya mengecek  izin dari Kementrian saja, akan tetapi kami akan melihat juga untuk pengambilan obat harus dari distributor yang legal,” paparnya

Apabila obat yang diperjualbelikan adalah produk impor, mekanismenya tetap harus melewati pemeriksaan Kementrian Kesehatan dan Badan POM.  Menurutnya, produsen harus mengambil nomor registrasi di Badan POM, sebelum mendistribusikannya.

“Bukan hanya obat, alat kesehatan jika diperjualbelikan juga harus ada nomor regiternya dari badan POM,sebelum dijual kepada konsumen,”tambahnya. ( Ham )
Lebih baru Lebih lama
Advertisement