Gelar Ops Sikat Semeru Ungkap 94 Kasus 3C

SURABAYA - Polrestabes Surabaya beserta Polsek jajaran gelar hasil tangkapan Operasi Sikat Semeru 2016 di halaman Mapolrestabes pada minggu (25/9).Dalam kurun waktu 11 hari, Satreskrim Polrestabes Surabaya dan jajaran Polsek berhasil mengamankan 101 orang. Selama itu, 100 personil reskrim dikerahkan ke lapangan. 101 orang ini, merupakan tersangka tindak pidana curat, curas, curanmor, membawa senpi /sajam.

Penangkapan ini dilakukan dalam rangka operasi 'sikat semeru 2016'. Sementara, 101 orang ini, diamankan dari jumlah total 94 kasus. Secara rinci, 94 kasus tersebut terdiri dari kasus curat sebanyak 24 kasus, curas ada 8 kasus, curanmor dengan 18 kasus, serta senpi / sajam sebanyak 4 kasus. Sedangkan 101 tersangka itu sendiri, didapat dari kasus curat ada 24 orang, curas 38 orang,curanmor 29 orang sedangkan kasus senpi (sajam)  mendapat 11 orang tersangka.

"Ungkap kasus dalam operasi sikat semeru ini, kita gabung keseluruhan. Dari satreskrim maupun unit Reskrim Polsek-Polsek jajaran kita. Dari keseluruhan tersangka, 101 diantaranya kita tahan." ungkap Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga, minggu (25/09/2016).

Sementara itu, dari keseluruhan kasus, Polrestabes Surabaya juga berhasil menyita sejumlah barang bukti diantaranya, HP 13 unit, 25 unit sepeda motor, 1 unit mobil L-300, 11 bilah sajam, 4 kunci T, 2 BPKB dan 2 perhiasan.

Kendati operasi sikat semeru 2016 yang dilakukan sudah dirillis. Namun, AKBP Shinto menegaskan, pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas bagi siapapun yang melakukan kasus-kasus diatas tindak kriminal curat, curas, curanmor dan sajam. Terutama, penindakan terhadap para pelaku kriminal yang selama ini beraksi di Kota Surabaya.(dio)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement