Surabaya Newsweek- Rencana Pemerintah Kota
(Pemkot) Surabaya untuk merevitalisasi bangunan cagar budaya rumah radio
perjuangan Bung Tomo di Jalan Mawar no 10-12 ternyata tidak mudah.
Walikota Surabaya, Tri
Rismaharini menuturkan ada beberapa kendala yang dihadapi pemerintah kota dalam
mewujudkan rencana tersebut. Diantaranya sulitnya mencari referensi gambar
bangunan.
"Lewat seminar ini saya
berharap ada masukan masukan bagi pemerintah kota," ujar Tri Rismaharini
dalam seminar pelestarian cagar budaya rumah radio perjuangan Bung Tomo di
Graha Sawunggaling, Rabu (28/9/2016).
Tri Rismaharini menjelaskan,
sebenarnya ada dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang bisa dijadikan
acuan. Yaitu IMB tahun 1975 dan tahun 1996.
Sayangnya, bangunan yang tersisa
sudah jauh berbeda dengan dua IMB itu. Jika mengacu IMB 1975 sisa-sisa bangunan
yang ada hampir tidak ada. Dimana sudah ada perubahan baik bentuk, dena maupun
bahan materiil yang digunakan.
Begitu juga ketika Pemkot ingin
menggunakan referensi IMB tahun 1996, pihaknya juga mengalami kesulitan karena
kondisi bangunan sudah banyak yang berubah.
"Kalau mengacu IMB 1996
bangunannya tinggal separuh. Itupun hanya tampak dari luar dan luasnya juga
tidak sama," jelasnya.
Lewat seminar kali ini, mantan
Kepala Bappeko ini berharap mendapatkan masukan yang bisa dijadikan rujukan
ketika. akan membangun ulang bekas rumah radio perjuangan Bung Tomo.
"Untuk proses pengembalian
saya mengharapkan masukan dari seminar kali ini. Kalaupun saat ini masalah
tersebut sudah ditangani Polrestabes itu masalah yang lain," pungkasnya. ( Ham )