Surabaya Newsweek- Kasus penggelapan
Ratusan Juta Rupiah di tubuh PD Pasar Surya Surabaya, namun, nilai
tersebut masih belum ditambah dengan dugaan, peralihan anggaran
revitalisasi sebesar Rp. 10 Miliar yang sudah dipindahkan dari pos anggaran,
namun hingga saat ini, masih belum diketahui oleh Kejaksaan Surabaya,
bahkan Bambang Parikesit Direktur Keuangan ( Dirkeu) yang juga menjabat
Plt Direktur Utama ( Dirut ) PD Pasar Surya terkesan tutup mata.
Ironis memang, sekelas Dirkeu PD Pasar
surya tidak mengetahui bawaannya melakukan penggelapan uang ratusan juta
rupiah, dalam kurun waktu yang cukup lama, ada dugaan kuat bahwa, Dirkeu PD
Pasar Surya juga terlibat konspirasi atas korupsi yang dilakukan oleh beberapa
pegawai PD Pasar Surya yang sudah ditangani oleh kejaksaan Surabaya.
Kabar baru internal PD Pasar menjelaskan
bahwa, saat ini ditubuh PD Pasar Surya sudah terjadi saling klaim kesalahan
antara, pejabat PD Pasar Surya satu dengan yang lainnya terkait, Korupsi
ratusan juta rupiah,”ujar internal PD Pasar yang enggan namanya di publikasikan.
Menurutnya penggunaan dana tersebut
tidak digunakan sesuai peruntukan karena, sampai saat ini revitalisasi empat
pasar tersebut belum ada wujudnya. Lalu kemana larinya anggaran revitalisasi miliar rupiah
itu,”tandasnya.
Sumber PD Pasar menjelaskan, bahwa penggunaan dana tersebut diantaranya
memang untuk revitalisasi Pasar Keputran Utara yang saat ini, masih dilakukan.
Namun, untuk pasar yang lainya belum
dilakukan sebagaimana mestinya karena , dana tersebut ternyata, digunakan untuk
menggaji karyawan PD Pasar Surya sejak pertengahan tahun 2016 karena, tidak ada
pemasukan,” ujar sumber internal.
Padahal sesuai aturan, penggunaan dana
revitalisasi pasar untuk menggaji karyawan tentunya tidak dibenarkan karena
tidak sesuai peruntukan. Fakta ini tentunya membuktkan kinerja Direksi PD Pasar
Surya perlu dievaluasi karena, tidak ada pemasukan dan hanya menghabiskan
anggaran negara.
“Kabarnya saat ini minta lagi ke Pemkot
Surabaya. Padahal yang tahun lalu belum jelas laporanya dan sisanya berapa.
Kalau benar diaudit menyeluruh pasti ketahuan untuk apa saja,” kata sumber yang
enggan disebut namanya ini.
Terkait hal ini, Komisi B DPRD Surabaya
dengan tegas telah menyinggung penggunaan dana tersebut sejak kasus setoran
kepala pasar mencuat ke media dan saat ini sedang ditangani Kejaksaan dan
Inspektorat.