Tidak Lolos Tes Tulis Empat Bakal Calon Kades Protes



Calon Kepala Desa saat mengikuti tes tulis di gedung pemkab
SITUBONDO - Bakal Calon Kepala Desa protes karena tidak diloloskan maju ke bursa pencalonan. Mereka yang tak puas hasil tes tulis berteriak-teriak di Kantor Pemkab Situbondo mengancam akan berunjuk rasa.

Ada empat bakal calon Kepala Desa gagal maju ke bursa pencalonan karena dinyatakan tak lolos uji tes tulis sore (20/09)kemarin. Setelah mengetahui dirinya tidak lolos, salah seorang bakal calon kades langsung beraksi. Mereka menuding panitia Pilkades tidak jujur/fair.

Bakal calon yang yang tak lolos tes tulis ini disebut-sebut memiliki peluang besar untuk menang karena memiliki pendukung sangat kuat. Beruntung, Polisi dan Satpol PP yang sejak pagi mengamankan pelaksanaan uji tes tulis bakal calon kades di lantai II Pemkab langsung mengendalikan situasi yang mulai memanas.

Perlu diketahui, Sesuai ketentuan bakal calon Kades maksimal lima orang. Jika Bakal calon di salah satu Desa lebih dari lima orang, mereka terlebih dahulu harus mengikuti seleksi uji tes tulis hingga mengerucut menjadi lima orang.

Ada dua desa yang bakal calon kadesnya lebih dari lima orang, yaitu Desa Sumberejo, Kecamatan Banyuputih sebanyak 6 bakal calon kades, dan delapan bakal calon di Desa Silomukti, Kecamatan Mlandingan. Untuk Desa Sumberejo ada 1 bakal calon dinyatakan tidak lolos tes tulis, sedangkan Desa Silomukti ada 3 orang bakal calon.

Menurut Kabag Pemerintahan Pemkab Situbondo, Dimyati Hamid, ujian tes tulis dilaksanakan Panitia Pilkades masing-masing. Ujian tersebut khusus Desa yang memiliki bakal calon lebih dari lima orang.

Dimyati menambahkan, Pemkab hanya menfasilitasi tempat pelaksanaan tes tulis. Sedangkan teknis tes tulis sepenuhnya dilakukan panitia pilkades. Untuk menjaga independensinya hasil uji tes tulis langsung diumumkan.

Lebih jauh Dimyati mengatakan, ada 17 Desa tersebar di 17 Kecamatan yang akan melaksanakan Pilkades serentak 11 Oktober mendatang. Menurutnya, semuja bakal calon kades gratis tanpa biaya pendaftaran.

Pemkab membantu pembiayaan pelaksanaan Pilkades. Jumlah bantuan dana bervariasi tergantung besarnya jumlah pemilih. Minimal 30 juta dan maksimal 60 juta. Jika bantuan tersebut masih kurang, panitia akan dibantu menggunakan Anggaran Dana Desa / DD dari desa masing-masing.(Pri/ima)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement