SITUBONDO - Bakal Calon Kepala
Desa protes karena tidak diloloskan maju ke bursa pencalonan. Mereka yang tak
puas hasil tes tulis berteriak-teriak di Kantor Pemkab Situbondo mengancam akan
berunjuk rasa.
Ada empat bakal calon Kepala Desa gagal maju ke bursa pencalonan karena
dinyatakan tak lolos uji tes tulis sore (20/09)kemarin. Setelah mengetahui
dirinya tidak lolos, salah seorang bakal calon kades langsung beraksi. Mereka
menuding panitia Pilkades tidak jujur/fair.
Bakal calon yang yang tak lolos tes tulis ini disebut-sebut memiliki peluang
besar untuk menang karena memiliki pendukung sangat kuat. Beruntung, Polisi dan
Satpol PP yang sejak pagi mengamankan pelaksanaan uji tes tulis bakal calon
kades di lantai II Pemkab langsung mengendalikan situasi yang mulai memanas.
Perlu diketahui, Sesuai ketentuan bakal calon Kades maksimal lima orang.
Jika Bakal calon di salah satu Desa lebih dari lima orang, mereka terlebih
dahulu harus mengikuti seleksi uji tes tulis hingga mengerucut menjadi lima
orang.
Ada dua desa yang bakal calon kadesnya lebih dari lima orang, yaitu Desa
Sumberejo, Kecamatan Banyuputih sebanyak 6 bakal calon kades, dan delapan bakal
calon di Desa Silomukti, Kecamatan Mlandingan. Untuk Desa Sumberejo ada 1 bakal
calon dinyatakan tidak lolos tes tulis, sedangkan Desa Silomukti ada 3 orang
bakal calon.
Menurut Kabag Pemerintahan Pemkab Situbondo, Dimyati Hamid, ujian tes tulis
dilaksanakan Panitia Pilkades masing-masing. Ujian tersebut khusus Desa yang
memiliki bakal calon lebih dari lima orang.
Dimyati menambahkan, Pemkab hanya menfasilitasi tempat pelaksanaan tes
tulis. Sedangkan teknis tes tulis sepenuhnya dilakukan panitia pilkades. Untuk
menjaga independensinya hasil uji tes tulis langsung diumumkan.
Lebih jauh Dimyati mengatakan, ada 17 Desa tersebar di 17 Kecamatan yang
akan melaksanakan Pilkades serentak 11 Oktober mendatang. Menurutnya, semuja
bakal calon kades gratis tanpa biaya pendaftaran.
Pemkab membantu pembiayaan pelaksanaan Pilkades.
Jumlah bantuan dana bervariasi tergantung besarnya jumlah pemilih. Minimal 30
juta dan maksimal 60 juta. Jika bantuan tersebut masih kurang, panitia akan
dibantu menggunakan Anggaran Dana Desa / DD dari desa masing-masing.(Pri/ima)