Surabaya Newsweek- Kasus dugaan korupsi di PD
Pasar Surya Surabaya terus bergulir, bukan hanya sekelas Kepala Pasar yang dimintai
keterangan, namun Plt Direktur Utama ( Dirut ) PD Pasar Surya Surabaya Bambang
Parikesit, yang juga menjabat sebagai Direktur Keuangan ( Dirkeu ) definitif PD
Pasar Surya Surabaya , juga kebagian dipanggil oleh, Kejaksaan Surabaya diruang
Tidak Pidana Khusus ( Pidsus ),untuk dimintai keterangan, dengan tujuan
mengungkap, siapa dalang dibalik, hilangnya uang negara, yang sementara ini
mencuat hanya sebesar Rp.368 Juta.
Pasalnya ada anggaran Rp. 10 Miliar keluar dari pos anggaran
PD Pasar Surya Surabaya, yang tidak sesuai peruntukannya, namun hingga saat ini,
masih belum terendus oleh kejaksaan Surabaya.
Informasi yang berkembang dilapangan, Bambang Parikesit datang
di Kejari Surabaya pada selasa (20/9/2016). Bambang menjalani pemeriksaan sekitar kurang lebih 4 jam di ruang no 2 tepat di sebelah ruang Kasi Pudsus Kejari Surabaya. Sayangnya ketika ditanya para penyelidik pidsus Kejari
Surabaya ini enggan membeberkan secara detail materi penyelidikan terhadap Bambang Parikesit.
Surabaya ini enggan membeberkan secara detail materi penyelidikan terhadap Bambang Parikesit.
“Wes tah sabar, tunggu aja hasilnya.” Kata sumber dikejari
Surabaya yang mewanti-wanti namanya tidak dipublikasikan. Sumber tersebut mengatakan Bambang Parikesit tidak datang sendiri melainkan didampingi dua orang laki-laki dan satu orang perempuan. “ Ada 4 orang.” Jelasnya.
Ketika Bambang Parikesit dikonfirmasi media ini ke nomor Hpnya 081332228265, Rabu
(21/9/2016),Bambang Parikesit belum bisa memberikan penjelasan sampai berita
ini dipublikasikan. Bersambung ( Ham ).