Uang Haram PD Pasar Surya Surabaya Diduga Miliar Rupiah Menguap



Surabaya Newsweek- Kasus dugaan korupsi di PD Pasar Surya Surabaya terus bergulir, bukan hanya sekelas Kepala Pasar yang dimintai keterangan, namun Plt Direktur Utama ( Dirut ) PD Pasar Surya Surabaya Bambang Parikesit, yang juga menjabat sebagai Direktur Keuangan ( Dirkeu ) definitif PD Pasar Surya Surabaya , juga kebagian dipanggil oleh, Kejaksaan Surabaya diruang Tidak Pidana Khusus ( Pidsus ),untuk dimintai keterangan, dengan tujuan mengungkap, siapa dalang dibalik, hilangnya uang negara, yang sementara ini mencuat hanya sebesar Rp.368 Juta.

Pasalnya ada anggaran Rp. 10 Miliar keluar dari pos anggaran PD Pasar Surya Surabaya, yang tidak sesuai peruntukannya, namun hingga saat ini, masih belum terendus oleh kejaksaan Surabaya.    

Informasi yang berkembang dilapangan, Bambang Parikesit datang di Kejari Surabaya pada selasa (20/9/2016). Bambang menjalani pemeriksaan sekitar kurang lebih 4 jam di ruang no 2 tepat di sebelah ruang Kasi Pudsus Kejari Surabaya. Sayangnya ketika ditanya para penyelidik pidsus Kejari
Surabaya ini enggan membeberkan secara detail  materi penyelidikan terhadap Bambang Parikesit.

“Wes tah sabar, tunggu aja hasilnya.” Kata sumber dikejari Surabaya yang mewanti-wanti namanya tidak  dipublikasikan. Sumber tersebut mengatakan Bambang Parikesit tidak datang sendiri melainkan didampingi dua  orang laki-laki dan satu orang perempuan. “ Ada 4 orang.” Jelasnya.

Ketika Bambang Parikesit dikonfirmasi  media ini ke nomor Hpnya 081332228265, Rabu (21/9/2016),Bambang Parikesit belum bisa memberikan penjelasan sampai berita ini dipublikasikan.  Bersambung ( Ham ).  
Lebih baru Lebih lama
Advertisement