Dewan Sarankan Dinkes Surabaya Tambah Dokter Spesialis



Surabaya Newsweek- Keberadaan Puskesmas di Surabaya yang mencapai 62, ternyata hanya 10 Puskesmas yang telah akreditasi,jumlah tersebut dinilai dewan masih minim, untuk bisa melayani kesehatan masyarakat secara maksimal dengan kapasitas penduduk 2,9 Juta jiwa di kota Surabaya.  

Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Febria Rahmanita menyebutkan, dari 10 yang mengikuti akreditasi hasilnya hanya ada 3 puskemas yang lulus. Yaitu Puskesmas di Sememi, Tambahrejo dan Gayungan.

"Tahun ini, sebanyak 17 puskesmas yang akan diakreditasi, kemudian di tahun mendatang sebanyak 43 puskesmas," ujar Feny, sapaan Febria Rachmanita, Kamis (22/9/2016).

Kadinkes menegaskan, fungsi puskesmas berkaitan dengan tindakan preventif, promotif, rehabilitatif dan kuratif. Untuk meningkatkan standarisasi pelayanan di Puskesmas, pemerintah pusat melakukan akreditasi.

Sebelum akreditasi, Dinas Kesehatan melakukan pelatihan para kepala puskesmas. Kewajiban akreditasi Puskesmas diatur dalam Permenkes 46 tahun 2015.

Ketua Pansus Raperda Upaya Kesehatan, Khusnul Khotimah mendorong Dinas Kesehatan menambah jumlah dokter spesialis di Puskemas guna memenuhi layanan kesehatan yang dibutuhan masyarakat.

Berdasarkan konsultasi ke kementrian Kesehatan, Puskesmas ditekankan menjadi pusat layanan kesehatan premier. Penguatan layanan di Puskemas, diharapkan  bisa mengurai antrian layanan kesehatan di rumah sakit.

“Jadi jika bisa diselesikan di pukesmas gak perlu ke rumah sakit,” kata Khusnul.

Khusnul mengakui, pihaknya masih mempertimbangkan, apakah dalam Raperda Upaya Kesehatan ini memungkinkan adanya dokter spesialis yang lebih dari dua.

Selama ini, di beberapa Puskesmas, keberadaan dokter spesialis hanya diisi oleh Dokter Spesialis gigi dan Obgyn (Kandungan).

“Semestinya memang di tiap puskesmas minimal ada 2 dokter spesialis,” paparnya.
 
Anggota Komisi D ini menambahkan, seiring pertambahan laju penduduk, untuk memenuhi layanan kesehatan masyarakat harusnya ada tenaga medis yang dibutuhkan.( Ham )
Lebih baru Lebih lama
Advertisement