Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Pada Wartawan



AKP Adi Wira Prakasa saat memberikan keterangan pers usai gelar rekontruksi dan Ghinan Salman saat melakukan Rekontruksi di kantor PU Bina Marga.
BANGKALAN - Kota Bangkalan menjadi gempar karena terjadi insiden tindak kekerasan yang menimpa salah satu jurnalis di Bangkalan. Yaitu Ghinan Salman, Selasa ( 20/9) sekitar pukul 10.00, wartawan Jawa Pos Radar Madura di Kantor PU Bina Marga Bangkalan oleh ulah beberapa oknum pegawai dari PU Bina Marga karena mengambil photo orang PU Bina Marga  yang sedang main tenis meja saat jam kerja di kantor itu sebagaimana di lansir oleh berbagai media massa. Sontak saja kejadian itu mendapat reaksi keras dari berbagai lapisan masyarakat, Mahasiswa, maupun kalangan LSM di Bangkalan karena di anggap bertentangan dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Pada hari kamis ( 22/9 ), segenap elemen penggiat media dan sejumlah LSM di Kota Dzikir Dan Sholawat itu menggelar aksi solidaritas di depan Mapolres Bangkalan jalan Soekarno Hatta No. 45, yang mendesak agar Kapolres Bangkalan AKBP Anisullah M Ridha S.IK, S.H untuk segera menuntaskan kasus yang terjadi tak hanya pada kasus yang menimpa Wartawan Jawa Pos Radar Madura, Ghinan Salman, tapi juga kasus-kasus penganiayaan dan kekerasan yang terjadi sebelumnya di kabupaten bangkalan baik dari jurnalis maupun aktivis agar segera di ungkap dan di tuntaskan. "Nanti kita akan lebih seriuskan lagi terhadap beberapa kasus-kasus yang terdahulu, jika di sebutkan terhadap langkah-langkah yang sudah di ambil sebenarnya dari awal ini adalah teknis penyidikan kita ". Ucap AKBP Anisullah M Ridha.

Hari jum'at ( 23/9)  sekitar pukul 09.00 Wib di kantor PU Bina Marga Bangkalan Polres Bangkalan menggelar rekontruksi. Kapolres Bangkalan AKBP Anisullah M Ridha S.IK S. H melalui Kasat Reskrim, AKP Adi Wira Prakasa mengatakan dalam kesempatan itu akan segera mengambil tindakan dan menuntaskan atas kasus yang terjadi, " Mana yang singkron atau tidak singkron akan kita ketaui dari rekontruksi ini. kita tunggu hasil visum. nanti kita ambil tindakan". Ucapnya usai rekontruksi di hadapan awak media.

Adi Wira menambahkan rekontruksi dilakukan demi untuk memperjelas proses terjadinya perkara. Dan sebanyak 9 orang saksi dipanggil untuk kepentingan penyidikan. Yaitu Ronald Francis, Hari Susanto, Abdul Halik, Sagitarius, Aditia Farma, Surya Alam, Bambang Hariadi, Abdul Latif dan Samsul Bahri. Di pihak lain, Ketua PWI Kabupaten bangkalan, Jimhur Saros mengatakan akan terus mendesak dan berjanji akan mengawal kasus ini hingga tuntas,

" jangan sampai berhenti atau ada pihak-pihak yang di rugikan oleh kasus ini. Sesungguhnya kasus ini merupakan pembelajaran bagi semua agar jangan sampai peristiwa penganiayaan atau kekerasan pada para jurnalis manapun terjadi lagi selama di bekali Kartu Pers, itu adalah teman kita. Sebab itu sikap PWI jelas, kita akan tetap mengawal kasus ini hingga tuntas". Ucapnya. (Yit)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement