![]() |
AKP
Adi Wira Prakasa saat memberikan keterangan pers usai gelar rekontruksi dan Ghinan
Salman saat melakukan Rekontruksi di kantor PU Bina Marga.
|
BANGKALAN
- Kota Bangkalan menjadi gempar
karena terjadi insiden tindak kekerasan yang menimpa salah satu jurnalis di
Bangkalan. Yaitu Ghinan Salman, Selasa ( 20/9) sekitar pukul 10.00, wartawan
Jawa Pos Radar Madura di Kantor PU Bina Marga Bangkalan oleh ulah beberapa
oknum pegawai dari PU Bina Marga karena mengambil photo orang PU Bina Marga
yang sedang main tenis meja saat jam kerja di kantor itu sebagaimana di
lansir oleh berbagai media massa. Sontak saja kejadian itu mendapat reaksi
keras dari berbagai lapisan masyarakat, Mahasiswa, maupun kalangan LSM di
Bangkalan karena di anggap bertentangan dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang
Pers.
Pada hari kamis ( 22/9 ), segenap
elemen penggiat media dan sejumlah LSM di Kota Dzikir Dan Sholawat itu
menggelar aksi solidaritas di depan Mapolres Bangkalan jalan Soekarno Hatta No.
45, yang mendesak agar Kapolres Bangkalan AKBP Anisullah M Ridha S.IK, S.H
untuk segera menuntaskan kasus yang terjadi tak hanya pada kasus yang menimpa
Wartawan Jawa Pos Radar Madura, Ghinan Salman, tapi juga kasus-kasus
penganiayaan dan kekerasan yang terjadi sebelumnya di kabupaten bangkalan baik
dari jurnalis maupun aktivis agar segera di ungkap dan di tuntaskan. "Nanti
kita akan lebih seriuskan lagi terhadap beberapa kasus-kasus yang terdahulu,
jika di sebutkan terhadap langkah-langkah yang sudah di ambil sebenarnya dari
awal ini adalah teknis penyidikan kita ". Ucap AKBP Anisullah M Ridha.
Hari jum'at ( 23/9) sekitar
pukul 09.00 Wib di kantor PU Bina Marga Bangkalan Polres Bangkalan menggelar
rekontruksi. Kapolres Bangkalan AKBP Anisullah M Ridha S.IK S. H melalui Kasat
Reskrim, AKP
Adi Wira Prakasa mengatakan dalam kesempatan itu akan segera mengambil
tindakan dan menuntaskan atas kasus yang terjadi, " Mana yang singkron
atau tidak singkron akan kita ketaui dari rekontruksi ini. kita tunggu hasil
visum. nanti kita ambil tindakan". Ucapnya usai rekontruksi di hadapan
awak media.
Adi Wira menambahkan rekontruksi
dilakukan demi untuk memperjelas proses terjadinya perkara. Dan sebanyak 9
orang saksi dipanggil untuk kepentingan penyidikan. Yaitu Ronald Francis, Hari
Susanto, Abdul Halik, Sagitarius, Aditia Farma, Surya Alam, Bambang Hariadi,
Abdul Latif dan Samsul Bahri. Di pihak lain, Ketua PWI Kabupaten bangkalan,
Jimhur Saros mengatakan akan terus mendesak dan berjanji akan mengawal kasus
ini hingga tuntas,
" jangan sampai berhenti atau ada
pihak-pihak yang di rugikan oleh kasus ini. Sesungguhnya kasus ini merupakan
pembelajaran bagi semua agar jangan sampai peristiwa penganiayaan atau
kekerasan pada para jurnalis manapun terjadi lagi selama di bekali Kartu Pers,
itu adalah teman kita. Sebab itu sikap PWI jelas, kita akan tetap mengawal
kasus ini hingga tuntas". Ucapnya. (Yit)