JEMBER - Kasus bantuan
bansos untuk kelompok pengajian di desa Jatiroto kec Sumberbaru Kabupaten
Jember di duga telah di selewengkan oleh ketua kelompok ternak Abdul
Hadi. Untuk bansos ternak saat ini masih tahap dugaan penselewengan yang di
ketuai oleh Abdul Hadi. Waktu wartawan pojokkiri, komentar Abdul Hadi ‘
saya mendapat batuan sapi dari DPRD TK 1 dari partai tidak di sebutkan oleh
abdul hadi, dan saya menjual sapi ini saya merasa rugi dan saya
juga takut di daerah saya ini banyak kemalingan ternak sapi maupun kambing ujar
Abdul Hadi.
Saya menjual sapi
ini dengan harga Rp 13.000.000 / ekor untuk sapi pejantan dan sapi betina Rp
9.000.000 betina/ekor sebanyak 8 ekor sapi ujar abdul hadi, kendati demikan
abdul hadi membeberkan hasil penjualaan sapi tersebut, hal itu
disampaikan seterang terangnya terhadap saya.-Red. Informasi yang kami
himpun dugaan peyelwengan bansos kelompok ternak ini muncul setelah nanti audit
pertanggung jawaban belanja hibah oleh badan pemeriksa ke uangan (BPK), (BPK)
Kadis Perternakan kab.jember.
Dari hasil
tersebut indikasi dugaan penyelewengan dana hibah yang di keluarkan th
2015 pada kelompok ternak di desa jatiroto kec sumberbaru kab jember.
Belum melaporkan kedinas perikanan. Ketua Goverment Corruption Watcth (GKCW) jember, andi sungkono
mengungkapkan, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LPHP) BPK Nomer :
64.c/LHP/XVIII.SBY/05/2016, kelompok ternak tersebut meperoleh angaran
hibah muali dari Rp 50 jt hingga 250 jt. Sementara pencairan dilakukan pada
desember 2015 lalu.
Persoalaanya dari
hasil pemeriksaan dan konfermasi di lapangan faktanya tidak seluruh anggaran
yang diterima digunakan sesuai proposal serta RAB (rencana anggaran biaya) yang
di ajuakan kelompok. Dugaannya sebagi dana itu di selewengkan untuk keperluan
lainya. dugaan penyelewengan terindikasi dari temuaan soal
transaksi yang mencurigakan.