JOMBANG – Tuntutan sejumlah warga Desa Tampingmojo Kecamatan Tembelang
untuk melengserkan M.naim dari jabatan Kepala Desa di kabulkan oleh badan Permusyawaratan
Desa (BPD) setempat.
Pada Jum’at petang (30/09/2016) Ketua BPD Tampingmojo .Pi’i setya
Buwana telah mendatangi surat usukan
pemberhentian Kepala Bupati Jombang melalui camat tentang pemberhentian kades
tersebut. Pendatangan itu sendiri dilakukan saat seusai rapat BPD yang di gelar
sejak pukul 15.00 sampai pukul17.30 WIB.
Koordinator Masyarakat Peduli Desa Tampingmojo, Ichwan Sucipto
mengatakan, rapat BPD itu dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari hasil
audiensi warga dengan BPD pada Selasa (25/9/16).“intinya audensi itu meminta kepada BPD untuk
menggelar rapat dengan agenda tunggal terkait pemberhentian kades, “ kata
Sucipto, Sabtu malam (1/10/2016).
Terpisah, sekretaris BPD, M. Syaifuddin di hubungi via ponsel pada
Sabtu malam(1/10/2016). Membenarkan penandatangananberita acara rapat oleh 10
orang anggota BPD .Disoal kemungkinanadanya tekanan dari pihak tertentu
Syaifuddin mengelak. Ia menyebut usulan pemberhentian tersebut murni merupakan
hasil rapat BPD. Aspirasi dan tuntutan warga serta ketentuan hukum dan undang –
undanglah yang menjadi pertimbangan utama dalam rapat BDP itu.
Menurut Syaifuddin, alasan utama yang menjadi acuan usulan
pemberhentian itu adalah kelalaian kepala Desa yang tidak menyelesaikan LPJ
tahun 2015. Kelalaian itu dinilai berdampak pada kinerja pemerintahan Desa
tahun 2016.
Sebelumnya sejumlah Warga yang tergabung dalam Masyarakat peduli Desa
Tampingmojo mendesak agar Kepala Desa setempat di berhentikan. Serta pada
Jum’at (26/8/2016), perwakilan mereka ber audiensi dengan komisi A DPR
Kabupaten Jombang di kantor DPRD . mereka meminta komisi A mengeluarkan
recomendasi pencopotan Kades Tampingmojo dari jabatannya.
Di depan anggota komisi bidang Hukum dan Pemerintahan itu mereka
mengeluhkan sejumlah dugaan kecurangan yang di lakukan oleh kepala Desa
Tampingmojo. Di antaranya adalah alih fungsi lahan Tahun 2009 tukar guling
Tahun 2010, dan dugaan penyalahguna’an dana Desa (DD) tahun 2015.
Sampai berita ini di
turunkan Kepala Desa Tamping Mojo sulit untuk di temui informasi dari warga dan
staff Desa, Dia jarang masuk kantor. (jito)