BPD Siap Terima Aspirasi Warga Soal Pemberhentian Kepala Desa

JOMBANG – Tuntutan sejumlah warga Desa Tampingmojo Kecamatan Tembelang untuk melengserkan M.naim dari jabatan Kepala Desa di kabulkan oleh badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat. 

Pada Jum’at petang (30/09/2016) Ketua BPD Tampingmojo .Pi’i setya Buwana telah  mendatangi surat usukan pemberhentian Kepala Bupati Jombang melalui camat tentang pemberhentian kades tersebut. Pendatangan itu sendiri dilakukan saat seusai rapat BPD yang di gelar sejak pukul 15.00 sampai pukul17.30 WIB. 

Koordinator Masyarakat Peduli Desa Tampingmojo, Ichwan Sucipto mengatakan, rapat BPD itu dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari hasil audiensi warga dengan BPD pada Selasa (25/9/16).“intinya audensi itu meminta kepada BPD untuk menggelar rapat dengan agenda tunggal terkait pemberhentian kades, “ kata Sucipto, Sabtu malam (1/10/2016). 

Terpisah, sekretaris BPD, M. Syaifuddin di hubungi via ponsel pada Sabtu malam(1/10/2016). Membenarkan penandatangananberita acara rapat oleh 10 orang anggota BPD .Disoal kemungkinanadanya tekanan dari pihak tertentu Syaifuddin mengelak. Ia menyebut usulan pemberhentian tersebut murni merupakan hasil rapat BPD. Aspirasi dan tuntutan warga serta ketentuan hukum dan undang – undanglah yang menjadi pertimbangan utama dalam rapat BDP itu. 

Menurut Syaifuddin, alasan utama yang menjadi acuan usulan pemberhentian itu adalah kelalaian kepala Desa yang tidak menyelesaikan LPJ tahun 2015. Kelalaian itu dinilai berdampak pada kinerja pemerintahan Desa tahun 2016. 

Sebelumnya sejumlah Warga yang tergabung dalam Masyarakat peduli Desa Tampingmojo mendesak agar Kepala Desa setempat di berhentikan. Serta pada Jum’at (26/8/2016), perwakilan mereka ber audiensi dengan komisi A DPR Kabupaten Jombang di kantor DPRD . mereka meminta komisi A mengeluarkan recomendasi pencopotan Kades Tampingmojo dari jabatannya. 

Di depan anggota komisi bidang Hukum dan Pemerintahan itu mereka mengeluhkan sejumlah dugaan kecurangan yang di lakukan oleh kepala Desa Tampingmojo. Di antaranya adalah alih fungsi lahan Tahun 2009 tukar guling Tahun 2010, dan dugaan penyalahguna’an dana Desa (DD) tahun 2015.  

Sampai berita ini di turunkan Kepala Desa Tamping Mojo sulit untuk di temui informasi dari warga dan staff Desa, Dia jarang masuk kantor. (jito)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement