Pembangunan SMKN Pungging, Upaya Untuk Peningkatan Kualitas Pendidikan

MOJOKERTO - Peningkatan mutu pendidikan menengah kejuruan dapat ditempuh melalui berbagai cara, antara lain melalui peningkatan bekal awal peserta didik/siswa baru, peningkatan kompetensi guru, peningkatan relevansi isi kurikulum, peningkatan kualitas pembelajaran dan penilaian hasil belajar peserta didik, penyediaan bahan ajar/modul yang memadai, dan penyediaan sarana dan sumber belajar.

Dari semua cara tersebut, peningkatan kualitas pembelajaran menduduki posisi yang sangat strategis. Pembelajaran yang berkualitas diharapkan dapat meningkatkan hasil belajar peserta didik dengan mengikuti perkembangan Ipteks. Pembelajaran di SMK N Pungging Kabupaten Mojokerto harus memperhatikan tuntutan kebutuhan dunia kerja (demand driven), dikembangkan dan dilaksanakan mengacu pada pencapaian kompetensi terstandar, mengakui kemampuan yang telah dimiliki oleh peserta didik.

Plt Kepala Sekolah SMKN Pungging Hidayat mengatakan, Peningkatan mutu pendidikan ini meliputi banyak hal, diantaranya adalah sarana dan prsarana. Sarana dan prasarana ini merupakan bagian atau elemen yang penting guna mengantarkan lulusan SMKN Pungging  menjadi lulusan yang memiliki kompetensi dan siap kerja di dunia industri. Sarana dan prasarana yang dimiliki Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Pungging menjadi penting yang tidak pernah ada henti-hentinya untuk melengkapi dalam rangka peningkatan mutu pendidikan.

Upaya pemenuhan fasilitas pendidikan di SMKN Pungging tersebut dilakukan dengan cara menganalisis alternatif pemecahan masalah , Kualitas sekolah pendidikan kejuruan sangat bergantung pada sarana dan  prasarana yang dimiliki oleh lembaga itu sendiri. Oleh karena itu perlengkapan pendidikan di sekolah kejuruan yang meliputi ruang kelas, laboratorium dan bengkel latihan dengan perabot mebel, alat-alat bantu pengajaran, perkakas, tempat kerja, serta mesin-mesin.

“ SMKN Pungging tetap mempertahankan berbagai prestasi nasional dan terus berupaya dengan maksimal untuk meningkatkan kualitas pendidikan.Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, mengamanahkan 8 (delapan) standar pendidikan nasional yang salah satunya adalah sarana dan prasarana. Implementasinya adalah upaya peningkatan mutu sarana dan prasarana pendidikan di SMKN Pungging. Alhamdulillah, banyak prestasi ditingkat propinsi dan nasional yang sudah diraih oleh seluruh elemen SMKN Pungging,” kata Pak Hidayat sapaan akrabnya.

Menurut Pak Hidayat, Prasarana adalah fasilitas dasar untuk menjalankan fungsi dalam proses pembelajaran di SMKN Pungging.Sarana yang selama ini dirasakan harus dibenahi, agar perkembangan ilmu pengetahuan serta teknologi berkembang cepat, demikian pula persaingan antar sekolah terus berkembang dengan cepat. Kemudahan dalam proses belajar mengajar sangat ditentukan oleh kelengkapan sarana .

Kami terus bertekad untuk Menjadi Lembaga Pendidikan Yang Terus Menerus Meningkatkan Kualitas Dalam Mencetak SDM Tangguh, Tanggon Dan Trengginas Yang Bermanfaat Bagi Masyarakat, serta membangun sistem pendidikan yang berakhlakhul karimah, mencetak tenaga kerja yang terampil dan profesional, serta calon wirausaha yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjadi Lembaga Berstandart Nasional dan Internasional, dan menjalin kemitraan dengan dunia usaha dan industri, baik didalam maupun dilluar negeri,” jelas Pak Hidayat.(ris)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement