Plt Dirut KBS Perintahkan Tolak Pegawai Yang Ditugaskan Walikota



Surabaya Newsweek- Baru kali pertama pegawai humas Pemkot Surabaya yang mendapat tugas dari Walikota Surabaya Tri Rismaharini, untuk mendokumentasikan binatang di kandang yang ada di Kebun Binatang Surabaya ( KBS ) diusir oleh,keamanan KBS, pasalnya kemananan KBS ngotot minta surat tugas secara resmi kepada pegawai humas, yang setiap harinya bertugas mengikuti kegiatan Walikota Surabaya. Dua pegawai humas tersebut adalah FX Ratno dan Suyadi , yang mengalami insiden pengusiran waktu di KBS.   

Hal tersebut tidak lepas dari kebijakan Plt Direktur Utama ( Dirut) Perusahaan Daerah Taman Satwa ( PDTS ) Aschta Nita Boestami yang memerintahkan kepala keamanan untuk menolak kedatangan pegawai Humas Pemkot Surabaya yang tidak mengantongi suarat tugas dari Walikota Surabaya.

" Saat kita mau masuk KBS kita dilarang oleh kepala keamanan, padahal saya sudah bilang dari Humas Pemkot Surabaya. Tapi tetap dilarang, katanya harus menggunakan surat tugas resmi, karena itu perintah langsung dari Dirut," terang Ratno.

Lanjut Ratno," Kita kalau mau masuk harus bikin surat resmi, saat akan pulang, kita dipanggil lagi sama kepala keamanan, katanya dirutnya sudah datang, tapi dia (Aschta) tetap tidak mau nemui, terpaksa kita pulang," pungkasnya.

Kabag Humas Pemkot Surabaya M.Fikser menyayangkan atas tindakan arogansi tersebut, padahal mereka mengambil gambar kandang dan satwa atas perintah walikota untuk dokumentasi." Saya barusan tau soal itu. Dari laporan pak Edi, tidak seharusnya mereka (pihak KBS) berbuat seperti itu, karena itu tugas dari bu wali langsung, "tegasnya.

Lanjut Fikser," Mungkin ini juga salah saya, karena belum kordinasi dengan mereka, coba nanti saya takordinasi dengan bu Aschta."tandanya.

Sikap arogansi Kepala Keamanan PDTS KBS sangat disayangkan semua pihak, pasalnya Kebun Binatang Surabaya (KBS) merupakan perusahaan BUMD milik pemkot Surabaya, dibawah naungan Walikota Surabaya.( Ham )
Lebih baru Lebih lama
Advertisement