Untuk ke-12 Kalinya Lumajang Raih WTN Tingkat Propinsi



LUMAJANG - Kabupaten Lumajang kembali berhasil meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) tahun 2016 untuk tingkat propinsi. Penghargaan ini diterima Kabupaten Lumajang sudah yang ke-12 kalinya. WTN adalah penghargaan yang diberikan kepada kabupaten/kota yang berhasil dalam melaksanakan penataan transportasi berkelanjutan, serta mengutamakan kepentingan publik dan ramah lingkungan.

Tim Penilai WTN propinsi memberikan penghargaan ini setelah melakukan penilaian di Lumajang beberapa waktu lalu. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Soekarwo kepada Kepala Dinas Perhubungan Lumajang.

Rochani, S.Sos, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lumajang mengatakan, Dishub Jatim selaku tim penilai WTN mengutamakan penilaian terkait pengaturan lalu lintas di jalan-jalan kabupaten. Ditambah dengan ketertiban angkutan kota saat beroperasi dan juga di terminal.

Dengan diraihnya penghargaan ini, Rochani berharap bisa menutup rasa kekecewaan masyarakat Lumajang karena sebelumnya Lumajang gagal meraih penghargan Adipura 2 tahun berturut-turut. “Penghargaan ini bisa sebagai pengganti penghargaan adipura yang lepas,” katanya.

Dia menambahkan, usai meraih penghargaan WTN yang ke-12 bagi Lumajang itu, tindak lanjutnya adalah dengan lebih meningkatkan penataan lau lintas di Lumajang. Termasuk pula ada perubahan arus lalu lintas demi kenyamanan dalam berlalu lintas.

Adapun sejumlah perubahan yang direncanakan adalah perubahan lalu lintas di jalan PB. Sudirman dengan melakukan penataan ulang parkir. Serta akan merubah jalur bus propinsi yang tidak akan lagi melewati kota. “Hal ini demi menghidupkan kembali angkutan kota yang sudah mulai sepi penumpang,” imbuhnya.

Hal yang membanggakan adalah, Lumajang  menjadi salah satu kabupaten yang direkomendasikan oleh propinsi ke pusat untuk menjadi kandidat peraih penghargaan WTN tingkat nasional. Karena sesuai hasil penilaian, Lumajang memenuhi persyaratan tingkat nasional. “Dilihat dari hasil penilaian, memenuhi persyaratan tingkat nasional,” pungkas Rochani. (h)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement