
Hanya saja, aturan proses turunnya anggaran dan
tahapan lelang perbaikan jalan, menjadi hal yang tidak bisa diabaikan, agar
tidak terjadi persoalan di belakang hari.
Hal ini dilontarkan Ir Sigit Setiawan kepala
dinas PU Bina Marga Kabupaten Sidoarjo, menyikapi pemberitaan yang menyudutkan
dinasnya soal kerusakan jalan di Sidoarjo.
“Setiap anggaran direncanakan untuk kurun waktu
satu tahun berjalan. Karenanya, sangat tidak mungkin dengan anggaran yang cukup
besar di Bina Marga ini, bisa dituntaskan pada waktu 1 atau 2 bulan,” jelas
Sigit.
Masih menurut Sigit, dalam proses sebelum
melaksanakan perbaikan jalan, harus ada survey perencanaan, pengadaan hingga
pelaksanaan.Apalagi faktanya jumlah personil Bina Marga
yang terbatas, dengan kondisi anggaran yang cukup besar.
“Kita saat ini sudah siap 20 yang masuk di ULP.
Memang PU Bina Marga dalam kondisi seperti ini di posisi serba salah. Tidak
segera melangkah salah, melangkah cepet dikira mempermaikan anggaran,” ungkap
Sigit.
Sementara itu, sejumlah jalan di Kabupaten
Sidoarjo yang rusak dan berlubang akibat genangan banjir, saat ini sudah
diperbaiki dengan cara swakelola oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga
Pemkab Sidoarjo.
Sigit Setyawan menyatakan, jika perbaikan yang
dilakukan Satgas Pemeliharaan Jalan dengan cara swakelola itu, dilakukan untuk
memperlancar arus lalu lintas kendaraan yang melintas.
“Pasca banjir, memang banyak laporan dari
masyarakat mengenai jalan rusak dan berlubang, Untuk itu PU Bina Marga berusaha
menangani kerusakan jalan yg dilaporkan masyarakat,” ungkapnya.
Satgas Pemeliharaan Jalan, kata Sigit bertugas
langsung untuk melakukan pengamatan dan penanganan jalan rusak? baik dari
temuan dilapangan maupun laporan dari masyarakat.
“Satgas kita sebar di
18 Kecamatan di Sidoarjo, Bila ada temuan jalan rusak atau jalan berlubang
mereka langsung akan mengabari Tim perbaikan dan peningkatan jalan untuk segera
melakukan perbaikan jalan,” tutup Sigit. (had)