SIDOARJO
- Rombongan Pejabat Struktural dan semua kepala UPTD beserta
Staf dinas pasar sidoarjo kamis (8/12) pagi secara berombongan dengan 35 orang
berangkat ke bandara juanda Surabaya diindikasi nglencer ke-Lombok dengan
menggunakan biaya APBD . hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Pasar
Sidoarjo Dian wahyuningsih dikantornya
" memang betul hari kamis
(kemarin.red) ada sekitar 21 orang Pejabat dan Kepala UPTD beserta seluruh Staf
Pasar untuk study banding ke-Lombok dengan SPJ dan sisanya 14 adalah staf
dinas pasar yang ikut berliburan dengan biaya sendiri dalam rangka ungkapan
perpisahaan sebelum adanya permutasiaan besar2 an yang nantinya akan dibawah
naungan dinas perdagangan dan Perindustrian" ungkap Dian.
Berdasarkan pengamatan awak media
newsweekpada hari kamis dan jum'at pegawai Dinas Pasar meninggalkan tugasnya
dan pelayanan kepada masyarakat terasa diabaikan,
bahkan penyampaian surat masuk dari
instansi manapun kedinas Pasar hanya diterima oleh penjaga kantor.
Sungguh ironis pertanggungjawaban abdi masyarakat
dalam merayakan perpisahaan akan dileburnya Dinas pasar menjadi Dinas
Perdagangan dan perindustriaan dilakukan dengan meninggalkan tugas dan kewajibannya
dalam pelayanan dengan berkedok study banding kelombok ?
Mengingat akan adanya masalah yang bertentangan dengan kedisplinan pegawai negeri sipil,atas pelanggaran jam kerja dan kewajiban PNS yang diatur dalam PP no.53 tahun 2010 juga dalam pasal 7 nya ,dimana setiap pegawai negeri sipil lebih mengutamakan kepentingan negara daripada kepentingan pribadi atau golongan, hal ini tentunya diabaikan, maka secara tidak langsung acara nglencer yang berkedok study banding tidak layak dilakukan secara bergerombolan, sehingga mengabaikan kepentingan masyarakat, Apalagi pada hari itu juga bertepatan dengan libur panjang sehingga langkah Kepala dinas pasar merekomendasikan stafnya nglencer tersebut patut dipertanyakan.