Oknum Pegawai Bank Diringkus Satresnarkoba

BANGKALAN - Seorang oknom staf sebuah Bank di Jawa timur Cabang Pamekasan di ringkus oleh Sat Resnarkoba Polres Bangkalan. Dia di tangkap bersama dua rekannya ketika sedang asyik mengkonsumsi Narkoba jenis Shabu, Kamis ( 01/12), di sebuah rumah kost milik Moh Idrus Sholeh Bin Nosik, jalan Abd Hamid Kel kemayoran kabupaten Bangkalan. 

Tiga orang budak narkoba  yaitu Ainur Roviko, asal pamekasan, dusun tandes Desa Konang Kabupaten Pamekasan, yang di ketahui tersangka merupakan salah satu staff Bank BPR Jatim Cabang Pamekasan, Edy Santoso, asal Dusun Nangdajah desa Konang kecamatan galis, kabupaten Bangkalan, swasta, Moh Idrus, swasta, alamat Jl. Lemah Duwur Kabupaten Bangkalan.

Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidaruddin, menjelaskan awal mula kamar kost yang berada di jalan Abdul Hamid, kelurahan Kemayoran kabupaten bangkalan itu bermula dari laporan masyarakat. Setelah mendapat laporan tersebut petugas langsung melakukan penggerebekan. Dan ternyata benar ada tiga pelaku yang sedang berpesta shabu. Pelaku saat di ringkus tidak dapat berkutik dan pasrah saat anggota melakukan penggerebekan, sebab mereka tertangkap basah sedang pesta narkoba jenis shabu dalam kamar kost tersebut.

Dari hasil penangkapan itu anggota Satresnarkoba berhasil mengamankan barang bukti berupa, satu klontong plastik klit yang berisi shabu dengan berat kotor 0,99 gr, satu perangkat bong, satu buah korek api gas transparan, satu buah sendok sabu, satu buah pipit sisa kerak shabu seberat kotor 3,00 gr. Atas perbuatan tersangka dapat di jerat pasal 112 ayat (1) sub pasal 132 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Yit)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement