BANGKALAN
- Seorang oknom staf sebuah Bank di
Jawa timur Cabang Pamekasan di ringkus oleh Sat Resnarkoba Polres Bangkalan.
Dia di tangkap bersama dua rekannya ketika sedang asyik mengkonsumsi Narkoba
jenis Shabu, Kamis ( 01/12), di sebuah rumah kost milik Moh Idrus Sholeh Bin
Nosik, jalan Abd Hamid Kel kemayoran kabupaten Bangkalan.
Tiga orang budak narkoba yaitu
Ainur Roviko, asal pamekasan, dusun tandes Desa Konang Kabupaten Pamekasan,
yang di ketahui tersangka merupakan salah satu staff Bank BPR Jatim Cabang
Pamekasan, Edy Santoso, asal Dusun Nangdajah desa Konang kecamatan galis, kabupaten
Bangkalan, swasta, Moh Idrus, swasta, alamat Jl. Lemah Duwur Kabupaten
Bangkalan.
Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP
Bidaruddin, menjelaskan awal mula kamar kost yang berada di jalan Abdul Hamid,
kelurahan Kemayoran kabupaten bangkalan itu bermula dari laporan masyarakat.
Setelah mendapat laporan tersebut petugas langsung melakukan penggerebekan. Dan
ternyata benar ada tiga pelaku yang sedang berpesta shabu. Pelaku saat di
ringkus tidak dapat berkutik dan pasrah saat anggota melakukan penggerebekan,
sebab mereka tertangkap basah sedang pesta narkoba jenis shabu dalam kamar kost
tersebut.
Dari hasil penangkapan itu anggota Satresnarkoba
berhasil mengamankan barang bukti berupa, satu klontong plastik klit yang
berisi shabu dengan berat kotor 0,99 gr, satu perangkat bong, satu buah korek
api gas transparan, satu buah sendok sabu, satu buah pipit sisa kerak shabu
seberat kotor 3,00 gr. Atas perbuatan tersangka dapat di jerat pasal 112 ayat (1) sub pasal 132 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Yit)