Wadah Petani Organik di Bondowoso Belum Maksimal

BONDOWOSO – Sejatinya, pemasaran hasil pertanian di Bondowoso yang berbasis organik mampu mendongkrak kesejahteraan  petani. Bahkan, jika ada wadah spesifik dalam pemasaran hasil pertanian organik ini, akan berimbas pada peningkatan harga tawar dan mampu memberikan keuntungan  berlipat bagi petani.

Mengapa demikian, karena tanpa melalui tengkulak dan melibatkan petani sebagai pedagang dalam menjual hasil taninya, laba yang diperoleh akan lebih besar. Produk organik yang dijualpun bisa teruji kualitasnya.

Bukannya tanpa wadah, Dinas Pertanian Kabupaten Bondowoso pada tahun ini sudah memberikan sarana kepada petani untuk terjun langsung memasarkan produknya. Namun, wadah tersebut masih belum maksimal, karena program Pasar Tani yang menjadi satu-satunya tempat bagi petani menjual hasil pertaniannya, hanya dilaksanakan 6 kali selama 6 bulan dan berakhir pada bulan Agustus kemaren.

Seperti yang dikatakn oleh Ir. Winarto Msi, selaku Kepala Bidang Usaha Tani dan Sarana Pertanian Disperta Bondowoso, selama tahun 2016, Dinas Pertanian hanya menggelar Pasar Tani 6 kali.

Selama tahun 2016 ini, kita menggelar Pasar Tani di depan Kantor Disperta 6 kali selama 6 bulan. Terakhir kita gelar di bulan Juli dan berakhir bulan Agustus kemaren,tuturnya.Dirinya tidak menampik jika Pasar Tani berfungsi sebagai fasilitas para petani di Bondowowso untuk bisa langsung mengakses konsumen, tanpa melalui perantara tengkulak.

Petani bisa langsung menjual hasil pertaniannya kepada pembeli. Harganya pun bisa dibawah harga pasar, namun memiliki keuntungan yang lebih besar dibanding harga komuditi di pasar lainnya, tukasnya.

Winarto juga menambahkan, pihaknya akan kembali menggelar Pasar Tani. Namun, dirinya tidak bisa menjelaskan berapa kali kegiatan itu digelar dan bagaimana spesifik komuditi yang yang akan dipasarkan.Yang jelas tahun depan Pasar Tani ini tetap kami programkan, pungkasnya.

Banyak kalangan berharap agar Pasar Tani di Bondowoso lebih spesifik untuk menyediakan hsil pertanian organik. Karena, Pasar Tani yang hanya di gelar 6 kali setahun ini dinilai tidak mampu menjadi wadah para petani dalam memasarkan hasil pertaniannyan. (Tok)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement