Disuruh Pindah Tapi Pedagang Tetap Bertahan

BLITAR KOTA – Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar, menangani proses pemulihan pasca kebakaran pasar Legi, mendapat sorotan dari pedagang. Itu setelah sejumlah pedagang menilai penanganan pasca kebakaran yang dilakukan kurang maksimal. 

Di antaranya, tidak adanya akses informasi yang diterima pedagang terkait perkembangan pemulihan. Sehingga langkah pemulihan yang dilakukan pemerintah setempat terkesan tertutup. “Terutama informasi perkembangan pemulihan, sama sekali tidak sampai ke pedagang,” ungkap Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Legi, Suhani.

Menurut dia, informasi tersebut sangat diperlukan pedagang. Terutama terkait jadi tidaknya relokasi dan dimana lokasi yang akan dijadikan tempat relokasi. ”Sampai saat ini, pedagang masih belum mengetahui informasi terkait penanganan pasca kebakaran, termasuk info relokasi,” ujarnya. 

Lanjut dia, pedagang minta agar dilibatkan dalam pencarian tempat relokasi, jika Pasar Legi dibangun total. Hal itu dilakukan agar relokasi pedagang tetap di tempat yang strategis. Namun, sampai saat ini sebagian pedagang yang terdampak kebakaran masih menunggu langkah Pemkot. 

Pihaknya juga mewanti-wanti kepada pemerintah setempat jangan merelokasi sebelum melibatkan pedagang. “Kami tidak mau, apabila Pemkot menentukan tempat sendiri dan langsung merelokasi pedagang,” ujarnya. 

Menurut informasi yang dia terima, jadi tidaknya pedagang direlokasi, masih menunggu hasil uji laboratorium dari ITS Surabaya. Jika bangunan pasar tidak layak untuk ditempati maka bangunan tersebut akan dirobohkan dan dibangun dari awal. Selanjutnya ribuan pedagang akan direlokasi. 

Jika bangunan masih layak dan cukup direnovasi maka pedagang tidak direlokasi. “Jika gedung hanya direhab, pedagang juga tidak bersedia direlokasi. Karena waktu rehab tidak sampai lima bulan,” katanya. 

Dia menambahkan, sampai saat ini, sebagian besar pedagang yang terdampak memilih untuk tidak berjualan. Hanya saja ada beberapa pedagang yang memilih berjualan di sekitar Pasar Legi. Seperti di Jalan Mayang, Jalan Kerantil dan di Jalan Mawar (depan Pasar Legi). “Bagi yang memiliki modal atau sisa barang dagangan mereka membuka lapak di sekitar pasar. Kalau yang tidak punya barang dagangan, praktis menganggur,” imbuhnya. 

Sementara itu, Kepala Kantor Pengelola Pasar Daerah (KPPD) Kota Blitar Ariyanto mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum menentukan langkah terkait relokasi. Ketika ditanya apakah nanti ada relokasi dan pedagang dilibatkan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada tim relokasi dari Pemkot Blitar. Hanya saja sampai saat ini belum ada kejelasan soal relokasi. “Saat ini kami belum berpikiran ke arah relokasi,” ungkapnya. 

 KPPD, sampai saat ini masih berkonsentrasi pada pendataan atau verifikasi pedagang yang layak untuk mendapatkan kompensasi. Rencananya, jumlah pedagang yang akan mendapatkan kompensasi atau bantuan sebesar Rp 1 juta akan keluar pada Jumat 22/7, hari ini. 

Meski demikian, nama yang berhak menerima bantuan sudah keluar, tapi pedagang tidak bisa serta merta menerima bantuan tersebut. Pasalnya, bantuan itu akan dicairkan serentak pada Senin 25/7. “Pencairan uang bantuan tersebut saat ini masih menunggu turunnya Surat Keputusan (SK) dari wali kota,” jelasnya. 

Dia melanjutkan, untuk pencairan tahap pertama akan dikhususkan bagi pedagang yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Blitar. Sedangkan pedagang dari luar kota blitar, akan dicairkan pada tahap kedua. “Dengan catatan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membolehkan bantuan tersebut diterima oleh pedagang luar kota,” ujarnya. 

Nah, setelah selesai mencairkan seluruh bantuan kepada pedagang, pihaknya baru fokus rencana relokasi. Meski demikian, ada tidaknya relokasi menunggu hasil uji laboratorium bangunan yang dilakukan tim dari ITS Surabaya. “Kami akan membentuk tim relokasi setelah hasil uji lab bangunan keluar,” imbuhnya. (dro)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement