DPRD : Soal Bangkalan Kota Dzikir Dan Sholawat BANGKALAN - "

BANGKALAN -Don't judge the book from cover". Begitu pepatah orang inggris bilang. Jangan nilai buku dari sampulnya. Sampul tidak seluruhnya menyampaikan secara persis isi buku. Sebab itu maknanya jangan cepat tergiur oleh kulit luar.Karena kulit luar tak seluruhnya menggambarkan isinya.

Isi lebih kompleks daripada kulit.Isi mengandung kompleksitas yang lebih tinggi daripada yang dikandung oleh sampul. Berikut beberapa pandangan kompleksitas Identitas Bangkalan kota Dzikir dan Sholawat dari beberapa anggota DPRD Bangkalan yang yang beberapa waktu lalu di deklarasikan di Tangkel, Kecamatan Bourneh Kabupaten Bangkalan, Sabtu ( 31/12)

Nur Hasan, S.Pd, M.Si, politisi asal Partai Persatuan Pembangunan angkat bicara tentang identitas bangkalan kota dzikir dan sholawat, " perlu saya sampaikan disini, bangkalan sebagai kota dzikir dan sholawat diperlukan, karena dapat menjadi respons positif dari pengaruh budaya luar yang tak bernafaskan Islam.Soal pemerintah, kiranya perlu didorong melalui APBN/APBD dapat merealisasikan program-program progresif yang dapat mendorong dan meneguhkan identitas kota dzikir dan Sholawat. " segera Perda-kan, Bangkalan Kota Dzikir Dan Sholawat ". ungkapnya, Kamis (5/01) di kantor DPRD Bangkalan.

Menurutnya, deklarasi kota dzikir dan sholawat adalah wujud kesadaran masyarakat bangkalan oleh sebab itu sangat penting akan adanya keselarasan dan kontekstualisasi dalam kehidupan. "Jadi dengan identitasnya Bangkalan kota Dzikir dan Sholawat seyogyanya dapat memainkan peran yang di maksudkan, dapat mewarnai kesadaran secara kolektif masyarakat, menjadi corak berbagai sendi kehidupan di kabupaten bangkalan ".

Di katakan juga oleh Ach. Hariyanto, S.Sos, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa. " Bangkalan kota dzikir dan sholawat, tentu dengan memahaminya sebagai kontekstualisasi ajaran Islam itu  sah-sah saja. Kontekstualisasinya inilah yang jauh lebih essensial di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat. Jadi jangan sampai nanti dengan bangkalan kota dzikir dan sholawat dirusak dengan prilaku yang tidak mencerminkan ajaran-ajaran Islam. Seperti penyalahgunaan Narkoba, begal, judi atau bentuk-bentuk tindak kejahatan yang lain.

Drs.H.M. Muhajir, yang juga anggota DPRD Fraksi Kebangkitan Bangsa tak ketinggalan juga angkat suara bahwa, Bangkalan kota dzikir dan sholawat mesti dimaknai tak hanya secara simbolis namun yang jauh lebih penting adalah implementasinya dalam kehidupan nyata.

 " semoga dengan bergesernya mainset masyarakat bangkalan sebagai kota dzikir dan sholawat, jangan hanya judulnya tapi juga isinya, maksudnya jangan sampai identitasnya kota dzikir dan sholawat tapi di dalamnya narkoba, itu yang tidak kami inginkan".Pungkasnya. (Yit)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement