Modus Pelaku Penipuan Rekrut TKI Ke Jepang

TULUNGAGUNG - Pelaku berjenis kelamin wanita, Anik Ratna Wati, berasal dari kelurahan Sembung kota Tulungagung diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dengan modus mampu memperkerjakan Tenaga Kerja Indonesia ke Jepang dengan mengiming-imingi gaji perbulan Rp25 juta. Pelaku yang  memiliki jaringan di Jakarta di duga bekerjasama dengan oknum aparat penegak hukum disana. 

Korban Gogot Ariono alamat kelurahan Sembung dan Ari alamat desa Ngujang telah berhasil di perdayai oleh pelaku .Pelaku membawa  uang korbannya kurang lebih Rp100 juta per orang. Awalnya, masing-masing korban dimintai uang Rp15 juta , dijanjikan akan diberangkatkan dengan visa kerja  ke Negeri Sakura. 

Kemudian sisa pembayaran ditransfer ke rekening pelaku oleh korban. Selanjutnya pelaku membawa  korban  ke Kabupaten Ponorogo dirumah pelaku. Lalu  korban diterbangkan ke Jakarta Timur dengan berpindah-pindah lokasi. Disana para  korban diminta tanda tangan dan cap tiga jari untuk  proses pasport visa kerja ke Negara Jepang.Saat di berangkatkan  visa kerja baru diserahkan ke masing-masing korban dan baru diketahui tujuannya hanya  visa melancong.  

Setibanya di kantor imigrasi di jepang semua korban langsung di tahan di pulangkan ke Indonesia. Kemudan korban di janjikan akan di berangkatkan ke Malaysia bekerja  di sebuah perusahaan besar. Sehingga korbanpun  bersedia  mengeluarkan  biaya Rp 5 juta, per orang. 

Atas kejadian itu pelaku  langsung menghilang dan  sulit ditemui. Menurut korban, bahwa pelaku yang terkenal licin bagai belut itu tidak menghubungi mereka, sejak  terima uang .Info, pelaku ini masih ada hubungan saudara dengan Agustina Wanti Susanti, terlapor ,dalam perkara lain. (NAN)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement