Puluhan Merek Kosmetik Palsu Beredar di Blitar

BLITAR – Masyarakat di Kabupaten Blitar sebaiknya mulai berhati-hati dan lebih waspada dalam membeli kosmetik di warung-warung dan grosir. Sebab, Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar baru saja membongkar peredaran kosmetik palsu di wilayah tersebut. Tidak tanggung-tanggung, puluhan ribu botol kosmetik palsu merek ternama disita dari pasar, toko dan minimarket sepanjang tahun 2016 kemarin.

Produk itu mulai dari krim wajah, bedak, hingga lipstick palsu. Beberapa produk bahkan terindikasi tidak memiliki ijin alias illegal. “Peredaran kosmetik palsu itu kami ketahui setelah tim melakukan sidak ke sejumlah toko dan pasar tradisional. ada empat kecamatan paling banyak ditemui peredaran kosmetik palsu dan tanpa ijin tersebut, yaitu; Kecamatan Nglegok,  Sutojayan,  Srengat dan Kademangan,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Blitar dr. Christine Indrawati.

Dijelaskannya, dari sekian banyak kosmetik palsu itu, satu diantaranya adalah merk terkenal yang iklannya sering tayang di media cetak dan elektronik. “Ciri-ciri kosmetik palsu tersebut diantaranya kemasan dan tulisan kasar, bentuk krim juga kasar, harga lebih murah dan yang pasti  kode registrasinya tidak sama dengan yang tercantum di situs Balai POM,” paparnya. 
      
Christine mengimbau masyarakat untuk mengenali produk kosmetik palsu dari ciri fisik dan  menghindari pembelian kosmetik palsu dengan mengecek nomot registrasi di situs resmi Balai POM, tepatnya di  kanal Cek BPOM. “Bisa dilihat biasanya bagian bawah kemasan setelah tulisan POM ada 12 digit nomor yang bisa dimasukkam di situs itu. Dari sana nanti akan keluar nomer register produk yang asli. Jika nomornya tidak sama kemungkinan palsu atau jenis produknya yang belum tepat," pungkasnya.(dro)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement