Penyelewengan PADD / Fasum BK, ADD, DD Desa Sambirejo Diduga dilakukan Kepala Desa

NGANJUK - Dana yang dibantukan Pemerintah Kepada Desa merupakan bantuan untuk membangun masyarakat sekitar termasuk dana ADD, BK, DD, Fasum yang di terima desa Sambirejo Kec. Tanjunganom Kab. Nganjuk beberapa dana yang masuk aet Desa berupa tanah sekolahan 14 ru yang terdampak jalan tol tanah bengkok Kamituwo yang sudah di beli P2t ternyata tidak di manfaatkan oleh Kades untuk memakmurkan warga desa seperti halnya Pasum, DD, BK, yang sulit di bedakan mana dana Fasum dan mana dana Desa maupun BK yang mana sudah 2 tahun tanpa papan nama juga tanpa prasasti sehingga warga desa banyak yang mengeluh dan geram, juga tanah bengkok Kamituwo yang seharusnya 364 ru hanya di ganti 350 ru, dimana yang 14 ru ?

Juga tanah aset Desa termasuk tanah sekolahan SDN terkena 14 ru yang nuta B nya kelas 1 di tukar kelas 3 di dalam gang dalam yang sertifikatnya belum di kembalikan ke aset Desa masih nama pribadi.  Padahal menurut BPD saat di konfirmasi BPD tidak pernah diajak rembuk permintaan BPD tanah pengganti di belikan kelas 1 yang sama tidak apa-apa bukan 100 ru. 

Menurut Kepala Desa kelihatannya peringatannnya BPD tidak di gubris sama sekali seolah-olah permasalahan di desa langsung Kepala Desa yang menangani Kepala desa juga melakukan jual beli kembali oleh Kamituwo Kastowo juga bengkok Kamituwo Kedungregul sudah puluhan tahun tidak jelas keberuntukkannya dan hasil lelangnya kalau diuraikan lebih lagi, masih banyak bengkok Kamituwo termasuk dusun Putat Malang dan Sambirejo dan lainnya bengkok perangkat yang terkena dampak tol bengkok Bayan maupun bengkok Mudin, juga menerima pembuangan uang limbah 50% dari 7000 truk, juga menerima uang debu 25 juta di Kedungregul yang di akui cuma 5 Juta. Eronisnya juga melakukan tarikkan 50 ribu sampai 100 ribu pada masyarakat jelas itu melakukan pungli kalau di lihat uang khas masih banyak kenapa harus narik ?

Saat di konfirmasi Kepala Desa Wakijan membenarkan dengan adanya tarikan Rp 50 antara Rp 100 ribu dalihnya untuk pengurukan makam, terkait penyelewengan yang lain belum bisa di perjelas. Menurut sumber yang  patut di percaya terkait pengurukan makam kalau untuk umum alat berat ataupun truk pengangkut gratis tanpa biaya dari RBC / pihak tol. Bersambung (B.N)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement